Buy and Sell text links

Hendri dan Rusdiansyah Bisnis Judi Jack Pot
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Karena membuka usaha judi jack pot, Hendri Panca Winarsah (33) warga Desa Lubuk Ampelas dan Rusdiansyah (26) warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, diamankan karena membuka bisnis judi Jack Pot, di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (28/4/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan tersebut berawal ketika Tim Rajawali Polres Muaraenim mendapatkan Informasi bahwa ada perjudian menggunakan Mesin Jack Pot di Desa Muara Lawai, Kecamata Muaraenim, Kabupaten Muaraenim. Kemudian tim Rajawali melakukan penyelidikan dan memang benar pada saat mendatangi lokasi tersebut yakni di rumah Rusdiansyah di Desa Muara Lawai, ditemukan satu unit mesin Jackpot warna Hijau yang  sedang di mainkan oleh Epiansyah, Andi, Veno, dan Aperiansyah. Setelah dilakukan pengembangan ternyata yang memiliki mesin Jack Pot tersebut ialah Panca Winarsah warga Desa Lubuk Ampelas. Kemudian tim Rajawali menuju rumahnya dan melakukan penggeledahan ternyata di dalam rumah Panca kembali ditemukan satu unit mesin Jack Pot warna Merah, dan petugas langsung mengamankan dua pelaku berikut barang bukti ke Polres Muaraenim untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.   
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni Hendri sebagai pemilik mesin jackpot dan Rusdiansyah sebagai penyedia (rumah) tempat usaha mesin Jackpot. Kemudian satu unit mesin Jack Pot warna Hijau yang di dalamnya terdapat pecahan uang Logam sebagai koin Rp 500 warna Kuning senilai Rp 597 ribu, satu buah Kabel Listrik yang bercolokan dua sepanjang sekitar enam meter, satu mesin Jack Pot warna Merah yang di dalamnya terdapat uang pecahan Uang Logam Rp 500 warna kuning senilai 190 ribu.
Selain itu ada BB yang diamankan dari pemain Epiansyah uang pecahan logam Rp 500 sebanyak Rp 20 ribu, Andi uang pecahan logam Rp 500 senilai Rp 20 ribu, Veno Saputra uang pecahan logam Rp 500 senilai Rp 10 ribu, dan Apriansyah pecahan uang ligan Rp 5 ribu. Adapun pasal yang akan dikenakan yakni
Pasal 303 KUHP tentang perjudian
ancaman 10 tahun penjara.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Hendri Panca Winarsah
Tsk Rusdiansyah
BB Jackpot 1,2 : BB Mesin Jackpo dan uang logam sebagai koin


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "