Pelajar SMA Negeri Terlibat Penodongan
KAYUAGUNG, SRIPO -- Pelajar SMA terlibat kasus kriminalitas penodongan di wilayah hukum Polsek Mesuji. Tersangka berhasil diamankan setelah korban Yohana Framsiska Surti (40) melaporkan kasus tersebut ke polsek dan menunjukan ciri-ciri para pelaku kejahatan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SH, Senin (23/4) mengatakan, dua orangtersangka dari enam orang pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana curas terhadap korbannya di jalan poros PT Aek Tarum Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Kamis 19 April 2018 lalu.
Tersangka yang berhasil diringkus yakni, MH alias G (16) warga Dusun IV Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji dan YO alias A (18), pelajar kelas II di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Mesuji, warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji OKI. Keduanya diringkus polisi lantaran terbukti melakukan penodongan terhadap korban Yohana, ibu rumah tangga asal Dusun I Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur OKI. Untuk 4 pelaku lainnya masih diburu polisi. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.
Pelaku pertama berhasil diringkus MH alias G saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI, dari nyanyian tersangka ini, kemudian jajaran Polsek Mesuji juga berhasil menangkap tersangka YO alias A (18), saat berada di Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing OKI.
"Korban Yohana dari Palembang, dengan menumpangi mobil travel lalu turun di Blok B Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI, dan dijemput oleh anak korban berinisial SA (17), pelajar SMK di Mesuji dengan mengendarai sepeda motor Jupiter MX dan temannya Yogi Wahyu Saputra, mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna coklat. Saat itulah, tersangka melakukan aksinya di tempat sepi," kata AKP Darmanson.
Masih kata Kapolsek, setelah itu korban menuju ke Desa Labuhan Jaya Mesuji Makmur OKI. Namun, setiba di jalan poros PT Aek Tarum, korban dipepet dan diberhentikan oleh 6 orang pelaku yang mengendarai 3 sepeda motor, yaitu sepeda motor jenis Yamaha Vega, Honda Beat putih dan Yamaha Jupiter MX.
"Saat korban berhenti pelaku meminta uang kepada korban, tetapi hanya diberikan uang sebesar Rp 5 ribu dan pelaku lainnya merampas tas milik korban yang disandangkan di bahunya, sambil korban diancam dengan sajam di lehernya oleh pelaku," urai Kapolsek yang menirukan korban saat melaporkan peristiwa penodongan tersebut.
Tidak hanya itu, pelaku juga meminta emas. Namun korban tidak ada emas dan salah satu saksi Yogi Wahyu Saputra melarikan diri dengan membawa sepeda motornya. Kemudian ke 4 pelaku mengejar.
Karena saksi merasa korban tertinggal dan memutar arah sepeda motornya, lalu ditabrak oleh sepeda motor pelaku. Salah satu pelaku menembakkan senjata apinya, namun tidak meletus. Setelah itu pelaku meninggalkannya, lari ke arah lintas Desa Surya Adi Mesuji OKI.
"Atas kejadian tersebut, korban Yohana mengalami kerugian 1 unit Hp Nokia type 216 warna hitam tersimpan di dalam tas yang diambil pelaku. Dalam kontak Hp tersebut ada nomor pin ATM BRI, 1 buah buku tabungan Koperasi Abdi Dalam, 1 buah ATM BRI atas nama Tomas Widiono yang berisi uang sebesar Rp 28,5 juta dan 1 buah KTP korban Yohana," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakuakn kroscek dengan pihak Bank BRI Cabang Surya Adi Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, bahwa uang yang di dalam ATM korban sudah diambil oleh pelaku sebesar Rp 5 juta di ATM BRI Cabang Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung. Sedangkan uang sebesar Rp 23.500.000 diambil pelaku melalui Briling BRI milik Edu Alex Candra Mala. Kemudian Kapolsek Mesuji bersama anggota Polsek Mesuji menuju ke Bank BRI dan Link BRI Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung. Dari hasil rekaman CCTV diketahui ada pelaku MH dan YO, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus. (mbd)
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment