Buy and Sell text links

Berita Martapura Kamis (9/4) Penetapan DPT

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

Teks Foto: RAPAT PLENO - Rapat Pleno penetapan DPT pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yang dihadiri seluruh unsur.  




KPU OKUT Tetapkan 455,402 DPT 

//Turun Puluhan Ribu Pemilih



MARTAPURA, SRIPO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 Kamis, (19/4). Bertempat di Aula Graha Tani Martapura. Dari 20 Kecamatan yang ada, jumlah DPT yang disahkan oleh KPU OKU Timur untuk Pilgub Sumsel sebesar 455,402 DPT. Sedangkan untuk jumlah  TPS sebanyak 1.528. 

Sebelum rapat Pleno penetapan DPT dilaksanakan terlebih dahulu pihak KPU melaksanakan sejumlah tahapan validasi data pemilih yang sebelumnya di sebut Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP). Sebelum penetapan DPT jumlah DPSHP sebanyak 475,189 atau mengalami penurunan dari jumlah DPSHP.

Menurut Ketua KPUD OKU Timur H, Leo Budi Rachmadi, SE mengatakan,  penurunan jumlah DPSHP ke DPT ini disebabkan karena penghitungan sebelumnya dilakukan dengan cara manual. Namun untuk DPT ini penghitungan Data Pilih menggunakan Sistem aplikasi sehingga ditemukan permasalahan seperti adanya pemilih ganda dan Pemilihan non e-KTP. Untuk DPT ganda kata dia, pihaknya telah melakukan perbaikan data hingga menjadi DPT seperti saat ini. Sedangkan untuk Pemilih Non e-KTP pihaknya telah menyampaikan ke Disdukcapil untuk dilakukan perbaikan lagi.

"Jumlah DPT Pilgub Sumsel tahun 2018 sebanyak 455.402. Setelah sebelumnya kita melaksanakan berbagai tahapan validasi data mulai di tingkat PPS, PPK hingga di tingkat KPU," katanya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah DPT mengalami penurunan pemilu sebelumnya. Pada Pilgub tahun 2013 lalu jumlah DPT sebanyak 486.487. atau mengalami penurunan sekitar 30.000 DPT. Penurunan DPT tersebut kata dia, disebabkan karena banyak pemilih yang belum memiliki e-KTP. Berbeda dengan Pilgub sebelumnya pemilih yang belum memiliki e-KTP masih bisa melakukan pemilihan.

"Data Pemutakhiran kita ada 30.000 lebih warga di OKU Timur belum memiliki e-KTP. Jumlah ini sesuai jika dihubungkan dengan DPT pilgub 2013 lalu yang saat itu belum e-KTP bisa memilih. DPT ini kemungkinan bertambah jika ada aturan terbaru yang mengatur, yakni masuk dalam tahapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB). Untuk Pilgub ini kita Targetkan partisipasi pemilih di atas 77 persen," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita Martapura Kamis (9/4) Penetapan DPT"