SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk mengantisipasi adanya Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyimpang, Pemkab Muaraenim menggelar kegiatan Pembinaan Kepada LSM dan Ormas Dalam Kabupaten Muaraenim Tahun 2018, di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin (16/4/2018).
Menurut Bupati Muaraenim melalui Asisten I Pemkab Muaraenim Teguh Jaya, saat ini, ada beberapa masalah penyalahgunaan dan penyimpangan organisasi kemasyarakatan antara lain, sering dijadikan sebagai sarana tindak pidana pencucian uang dan sarana tindak pidana lainnya seperti korupsi, penyeludupan, pemerasan, penipuan, aksi kekerasan dan penggelapan. Lemahnya manajemen Organisasi Kemasyarakatan, sehingga disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan separatis yang mengancam keutuhan bangsa.
Kemudian, kata Teguh, masalah Organisasi Masyarakat Asing melakukan kegiatan penggalangan dana publik (fundraising, red) di dalam Negeri, Kegiatan inteiijen untuk kepentingan Asing dan menjadi sel-sel kepentingan asing. Dan tantangan menjaga 'kelangsungan hidup' organisasi masyarakat dalam negeri, yang terlalu bergantung dari honor luar negeri. Lalu, pemanfaatan Ormas sebagai sarana legalisasi gerakan kelompok-kelompok Ormas Asing melakukan kegiatan penggalangandana publik (fundraising) di dalam negeri, sarana Ideologi yang bertentangan dengan ideology Pancasila, serta Ormas menjadi alat dalam proses liberalisasi sistem sosial kemasyarakatan lndonesia.
"Jadi kalau ikut Ormas dan LSM benar-benar dipahami tujuannya, jangan sampai hanya menjadi alat mereka," tukas Teguh.(ari)
CAPTION FOTO :
Penyuluhan : Asisten I Pemkab Muaraenim Teguh Jaya berikan pengarahan kepada 200 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengikuti kegiatan Pembinaan Kepada LSM dan Ormas Dalam Kabupaten Muaraenim Tahun 2018, di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin (16/4).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment