Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIRAWAT - Brida Ranu Pranata yang kini terbaring menjalani rawat inap di RS Islam Siti Khadijah Palembang Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (16/4).
Bripda Ranu Ngaku Dipukuli Atasan
PALEMBANG, SRIPO - Bripda Ranu Pranata, angota Polres Musi Rawas (Mura), kini terbaring menjalani rawat inap di RS Islam Siti Khadijah Palembang Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (16/4).
Bripda Ranu menjalani perawatan akibat luka memar pada tubuh dan kepalanya. Luka yang dialami polisi muda ini diduga telah dianiaya oleh atasannya di Polres Musi Rawas.
Ramai Yudin (49), ayah Bripda Ranu, tak terima atas kondisi yang dialami anaknya. Sebagai seorang ayah, Ramai melaporkan atasan anaknya yang berpangkat perwira ke SPKT Mapolda Sumsel.
Ramai Yudin melaporkan Ipda N yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Bripda Ranu. Laporan Ramai Yudin diterima petugas dengan laporan nomor STTLP/ 305/IV/SPKT/2018.
Ramai sangat menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oleh Ipda N kepada anaknya hingga menyebabkan anaknya dirawat di rumah sakit. "Saya berharap dengan laporan ini, terlapor dapat mempertanggung jawabannya. Karena tindakan terlapor sangat dihukum sesuai dengan perbuatan tidak sesuai sebagai seorang pimpinan," ujarnya.
Ditemui di ruang rawat inap, Bripda Ranu Pranata menceritakan bahwa kejadian dugaan penganiayaan yang dialaminya berawal ketika berdinas di Satlantas Polres Musi Rawas Jumat (13/4).
Ketika itu Bripda Ranu Pranata mendapatkan Sprin Pengamanan dari Kanit Dikyasa untuk bertugas di Jalan Marga Mulya tepatnya di rumah pribadi Bupati Musi Rawas.
Mendapatkan Sprin tersebut Bripda Ranu Pranata segera melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya. Namun Ipda N menelpon dan memerintahkan Bripda Ranu untuk merapat ke rumah dinas Bupati Mura.
Mendapatkan perintah Ipda N, Bripda Ranu Pranata memenuhi permintaan dan bertemu di depan Pendopo rumah dinas sekitar pukul 14:10. Padahal Sprinnya bukan di rumah dinas Bupati.
"Saat itu saya dipanggil dan tiba-tiba memukul kepala dan badan. Saya juga dimasukkan ke dalam mobil dan kembali dipukul. Saya sempat lari tapi dikejarnya," ujar Ranu.
Setelah diduga melakukan penganiayaan, terlapor Ipda R meninggalkan Bripda Ranu Pranata. Kemudian ditemani rekan-rekannya, Ranu dengan badan yang lemah Bripda berobat ke rumah sakit terdekat.
Terkait laporan pihak terlapor, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui telah menerima laporan yang dimaksud. Jenderal bintang dua ini sangat menyayangi adanya laporan. Terlebih permasalahan tugas antara atasan dan bawahan.
"Seharusnya bisa dihukum fisik saja jika melanggar etik dan bukan ditempeleng. Kita lihat nanti, apakah soal etika atau memang adanya unsur penganiayaan. Pastinya akan kita proses," ujarnya.(bew)
0 Response to "1604bew2.kas"
Post a Comment