Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TAHANAN MENIKAH - Yadi (25), tahanan kasus narkoba Polda Sumsel yang ijab kabul menikahi Maria Ulfa (22), pujaan hatinya, di Masjid Assa'dah Polda Sumsel Palembang, Kamis (12/4).
Yadi Sempat Gugup Ucapkan Ijab Kabul
//Nikahi Maria di Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIPO - Raut wajah Yadi (25), tampak sumringah seusai melaksanakan ijab kabul di Masjid Assa'dah Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Kamis (12/4).
Begitu juga ekspresi Maria Ulfa (22), wanita yang dinikahi Yadi tampak juga terharu setelah secara sah dan resmi menjadi istri Yadi. Emas kawin yang diberikan Yadi kepada Maria Ulfa, perhiasan emas seberat setengah suku berbentuk cincin. "Saya terima nikahnya dengan emas kawin tersebut," ujar Yadi dihadapan penghulu dan saksi pernikahan.
Suasana haru dan bahagia menyambut prosesi pernikahan Yadi dan Maria Ulfa. Yadi merupakan tahanan kasus narkoba Polda Sumsel yang terhitung satu minggu ditangkap petugas.
Namun cinta Yadi kepada Maria Ulfa, tak mengurungkan niatnya untuk menikahi Maria Ulfa yang juga menunjukan cinta sejatinya menerima pinangan Yadi.
Namun isak tangis Yadi dan Maria Ulfa pecah seketika, sesaat menyalami orangtua yang mendampingi keduanya. "Pasti bahagialah," singkat Maria Ulfa yang enggan berkomentar namun tetap tersenyum sumringah.
Sementara Yadi enggan berkomentar, namun Yadi juga tamak tersenyum dan langsung digiring petugas untuk kembali ke ruang tahanan.
Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sako Palembang, Syafaruddin, mengajari Yadi untuk mengucapkan kalimat ijab qabul.
Berkali-kali dituntun Yadi tampak gugup.
Melihat Yadi cukup gugup, Maria Ulfa yang duduk disampingnya memberikan semangat agar tenang dalam mengucapkan ijab kabul sembari menepuk pundak Yadi.
Usai menikah, Yadi enggan diwawancarai awak media, begitu juga istrinya. Yadi langsung digiring petugas kembali ke sel tahanan.
Kakak sepupu Yadi, Heri (27) mengatakan, pernikahan itu awalnya digelar di kampungnya di Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, pada 7 April 2018. Lantaran Yadi ditangkap polisi beberapa hari sebelumnya, acara itu batal dan keluarga memutuskan tetap menikahkan meski di kantor polisi.
"Yadi ini kerjanya buruh bangunan, orang tuanya meninggal semua, tidak ada saudara lagi. Yadi ditangkap baru seminggu ini. Alhamdulillah calonnya masih mau dinikahkan," ujar Heri.
Penghulu KUA Sako Palembang Syafaruddin mengatakan, rencana pernikahan itu dengan mengurus berkas sebelum ditangkap polisi. Pernikahan pasangan ini sah dan resmi secara agama Islam dan tercatat di administrasi pemerintahan. "Keduanya menikah sah dan resmi, jadi tidak ada masalah," ujar Syarafuddin.(bew)
0 Response to "Sempat Gugup Ucapkan Ijab Kabul akhirnya menikah di Polda"
Post a Comment