Tambahan Yandi
TPPU Abu Tours Makin Jelas
//Ridwan dan Yuli Ikut Terlibat
PALEMBANG, SRIPO - Terkait penyidikan kasus Abu Tours, penyidik Polda Sumsel masih terus melakukan pengembangan. Terutama terhadap Ridwan selaku Kepala Cabang Abu Tours Perwakilan Palembang bersama istrinya bernama Yuli yang juga menjabat bagian keuangan.
Bahkan Ridwan dan Yuli yang statusnya masih sebagai saksi untuk tersangka Hamzah Mamba, bos Abu Tours, diduga terlibat kasus penipuan jemaah umroh Abu Tours. Namun Ridwan dan Yuli belum dibawa ke Palembang, dikarenakan masih diperiksa di Polda Sulsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti bahwa kepala cabang Abu Tours di Palembang dan istrinya, terlibat dalam dugaan penipuan yang dilakukan oleh para bos Abu Tours.
"Sudah dilakukan pemeriksaan (Ridwan dan Yuli). Kami masih berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya," ujarnya, Senin (2/4).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, bahwa Ridwan dan Yuli tidak bisa dibawa ke Polda Sumsel. Dikarenakan induk pemeriksaan penyidik dipusatkan di Polda Sulsel.
Sementara ini penyidik telah menemukan beberapa bukti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bos Abu Tours Hamzah Mamba, termasuk juga Ridwan dan Yuli.
"Untuk TPPU statusnya penyidikan dan ditarik ke Mabes Polri. Sementara ini uang jemaah yang masih berada di dalam rekening Abu Tours akan dijadikan barang bukti dan sebelumnya sudah dibekukan," ujarnya.
Sementara itu untuk aset Abu Tours di Palembang, penyidik Polda Sumsel sementara ini sudah melakukan inventaris. Diketahui Kantor Abu Tours Palembang yang berada di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang, memang milik Abu Tours.
Bahkan juga ada satu unit mobil Toyota Innova yang kini masih dipakai staf Abu Tours di Palembang. Sebelumnya pada tahun 2014, status kantor masih kontrak. Namun pada tahun 2015, Hamzah Mamba membelinya seharga Rp5 miliar.(bew)
0 Response to "0204bew2.kas"
Post a Comment