SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Seluruh Pejabat, Tokoh Masyarakat, Aparatur Sipil Negara dan pelaku usaha hendaknya menjadi teladan dalam hal taat perpajakan di tengah masyarakat, salah satunya adalah dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
"Dalam mengisi SPT tersebut jangan hanya menggugurkan kewajiban saja, tetapi isilah dengan benar jumlahnya, lengkap pendukungnya, dan jelas sumbernya," ujar Bupati Muaraenim Muzakir pada Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Kabupaten Muaraenim Tahun 2018 dan Launching Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Kabupaten Muaraenim di Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim, Kamis (15/3/2018).
Menurut Muzakir, patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga Negara dalam menunjang pembiayaan bernegara, dalam hal ini adalah perpajakan nasional.
Pajak merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara karena merupakan sumber terbesar penerimaan negara. Pajak bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran. Peranan pajak sangat signifikan kontribusinya bagi pembangunan khususnya untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Muaraenim melalui pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak, salah satunya melalui Penerimaan Pajak Orang Pribadi.
"Makanya Hari ini, Pemerintah Kabupaten Muaraenim bekerja sama dengan jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan Orang
Pribadi Tahun 2018 untuk seluruh Kepala OPD dan Bendahara Lingkup Pemerintah Kabupaten Muaraenim," ujar Muzakir.
Dikatakan Muzakir, untuk itu sudah seharusnya sebagai pejabat, Tokoh Masyarakat, Aparatur Sipil Negara dan pelaku usaha menjadi contoh atau teladan, harus terdepan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat, salah satunya adalah dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017. Sebab masyarakat umum akan terpanggil untuk melakukan kewajiban pajaknya secara baik, apabila aparatur pemerintah, pelaku usaha dan para tokoh masyarakat telah memberikan contoh yang baik
kepada mereka. Semoga dengan kesadaran dari seluruh wajib pajak dalam melakukan hak dan kewajiban perpajakannya, akan mendukung terpenuhinya target penerimaan pajak yang merupakan tulang punggung dalam menopang pembiayaan APBD Kabupaten Muaraenim, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Muaraenim ke depan
menjadi lebih baik untuk menuju Kabupaten Muaraenim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera (SMAS).
Masih dikatakan Muzakir, peluncuran Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) adalah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 dan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016. KSWP merupakan kegiatan validasi yang dilaksanakan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal ' Pajak, untuk memastikan bahwa pemohon izin telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah menyampaikan SPT Tahunan untuk dua tahun pajak terakhir. Untuk, ia berharap sekali seluruh jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Muaraenim khususnya OPD Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan program KSWP, karena ini merupakan tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara dalam mensejahterakan rakyat. Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penentu terwujudnya kesejahteraan rakyat, karena pajak yang diterima oleh Pemerintah Pusat juga dirasakan manfaatnya oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil sehingga tercipta pemerataan
pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup bangsa. Pelaksanaan program KSWP dapat menjadi salah satu indikator kepatuhan masyarakat dan pengusaha dalam kewajiban menunaikan pajak.
"Saya mengajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya lebih dini, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2018," ujarnya.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pendapatan Muaraenim Amrullah, penerimaan Bagi Hasil Pajak Orang Pribadi Kabupaten Muaraenim dalam tiga tahun terakhir ini cenderung meningkat
tahun 2015 target sebesar Rp 28.683.750.000, dengan realisasi sebesar Rp 17.210.250.000 atau 60 persen dari target. Tahun 2016 target sebesar Rp 26.294.586.000, dengan realisasi sebesar Rp 20.838.604.152 atau 79,25 persen dari target. Tahun 2017 target sebesar Rp 29.730.148.025, dengan realisasi sebesar Rp 27.190.617.727 atau 91,46 persen dari target.(ari)
CAPTION FOTO :
Sosialisasi Pajak 1,2,3,4 : Bupati Muaraenim Muzakir membuka kegiatan Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Kabupaten Muaraenim Tahun 2018 dan Launching Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di Kabupaten Muaraenim di Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim, Kamis (15/3).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment