Dua kali Mangkir Panggilan Penyidik
//Kacab Abu Tour Palembang
PALEMBANG, SRIPO - Ditetapkannya bos Abu Tour, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah sebagai tersangka oleh Polda Sulsel menjadi kunci mengembangkan kasus dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umroh di Sumsel.
Penyidik Polda Sumsel akan berangkat ke Makassar untuk turut memeriksa Abu Hamzah, terkait dugaan penipuan yang terjadi di Sumsel.
Berdasarkan informasi yang diterima, penyidik pun akan memeriksa mantan Kepala Cabang Abu Tour Palembang, Ridwan karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Bukan hanya Abu Hamzah, melainkan seluruh pejabat Abu Tour pusat yang ada di Makassar," ujar Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, Minggu (25/3).
Suwandi pun mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ridwan dengan berkordinasi dengan Polda Sulsel, yang akan dilaksanakan di Makassar.
"Ridwan akan kami BAP juga sebagai saksi. Akan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung di BAP dengan status tersangka," ujarnya.
Namun pihaknya belum memastikan akan menggiring langsung Ridwan ke Polda Sumsel atau tidak, usai penetapan statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menetapkan Abu Hamzah sebagai dugaan penipuan uang jemaah umroh sebanyak Rp1,4 triliun. Terdapat 80.000 lebih jemaah umroh Abu Tour yang gagal berangkat hingga 2020 mendatang.
Polda Sumsel pun berkordinasi dengan Polda Sulsel dan PPATK untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Abu Hamzah.(bew)
0 Response to "2503bew1.kas"
Post a Comment