Buy and Sell text links

2403bew1.kas

Jemaah Abu Tour Was-was
//Bos Abu Tour Jadi Tersangka

PALEMBANG, SRIPO - Pasca ditetapkannya bos Abu Tour Hamzah Mamba menjadi tersangka, sebagian calon jemaah umroh Abu Tour asal Sumsel was-was atau cemas.

Dari pantauan Sabtu (24/3), di Kantor Abu Tour Cabang Palembang di Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan IB I Palembang, tampak sejumlah silih berganti berdatangan untuk menunggu hingga kantor buka.

Sebagian calon jemaah umroh ingin memastikan keberangkatan dari janji pihak Abu Tour sebelumnya. Namun, mendapat informasi dari mulut ke mulut bila bos Abu Tour menjadi tersangka membuat mereka bertambah cemas dengan janji keberangkatan umroh.

"Itu dia yang perlu dijelaskan pihak Abu Tour Palembang. Karena pemilik Abu Tour sudah jadi tersangka, kalau jadi tersangka biasanya ditahan. Kami jemaah sekarang jadi bingung dan cemas, bisa-bisa gagal lagi berangkat," ujar seorang jemaah perempuan yang enggan menyebutkan namanya.

Calon jemaah yang datang tetap mendapatkan jawaban yang pasti. Jemaah hanya mendapatkan janji dan tetap diminta untuk menambah sejumlah uang berdasarkan maklumat dari kantor pusat.

Namun banyak masyarakat enggan menambah uang berdasarkan permintaan dari pihak Abu Tour. Jemaah tetap bersikukuh agar mereka tetap bisa berangkat berdasarkan uang yang telah mereka setor sebelumnya.

"Kami mau meminta uang dikembalikan, kata orang Abu Tour tidak bisa. Berangkat juga belum pasti, sekarang bosnya sudah jadi tersangka. Bagaimana kepastian kami untuk berangkat, mana uang tidak mau dikembalikan," ungkapnya.

Bahkan dari informasi yang diperoleh dari beberapa calon jemaah yang datang ke kantor tersebut, bila sudah ada beberapa jemaah yang mengambil paspor mereka untuk pindah ke biro perjalanan haji dan umroh lain.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa kali namun pimpinan Abu Tour tetap tidak hadir. Dari itulah, upaya penjemputan paksa terhadap Hamzah Mamba dan Ridwan akan segera dilakukan. Karena, surat perintah penjemputan paksa telah dikeluarkan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel, karena Polda Sulsel sudah menetapkan pimpinan Abu Tour sebagai tersangka. Jadi, penyelidikan bisa sama-sama berjalan termasuk di Polda Sumsel," jelasnya.

Hamzah Mamba dan Ridwan, direncanakan akan masuk DPO Polda Sumsel karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Surat perintah jemput paksa dan DPO, harus dikeluarkan agar bisa membawa Hamzah Mamba dan Ridwan ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah meminta keterangan kepada PPATK,  akan tetapi pihak PPATK sudah menjawab terlebih dahulu ke Polda Sulawesi Selatan. Sehingga kami, dimintakan untuk berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan,"ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2403bew1.kas"