Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TERSANGKA NARKOBA - Wakapolsek IT I Iptu F.G Malina yang menunjukan barang bukti narkoba berikut tujuh tersangkanya ketika rilis perkara di Mapolsek IT I Palembang, Rabu (14/3).
Doping Untuk Jualan Pempek
//IT I "Panen" Tersangka Narkoba
PALEMBANG, SRIPO - Berdalih untuk menambah semangat biar konsisi tubuh tetap fit, Nita (40), ibu rumah tangga, menkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terlebih sabu-sabu dijadikannya sebagai doping untuk berjualan pempek.
"Aku ini jualan pempek, jadi sering capek. Jadi biar tetap segar jualan pempek, aku memang hisap sabu," ujar Nita, ketika rilis perkara di Mapolsek IT I Palembang, Rabu (14/3).
Ibu dua anak ini dibekuk petugas atas laporan warga. Nita diamankan petugas di rumahnya Jalan Ali Gatmir Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I Palembang. Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu paket hemat narkoba sabu-sabu yang tersimpan di bawah tempat tidur.
"Sabu itu aku beli dari adek, lalu tiba-tiba polisi datang ke rumah. Aku baru dua minggu hisap sabu. Memang setelah hisap sabu, badan jadi segar," ujar Nita.
Selain mengamankan Nita, petugas piminan Kanit Reskrim Iptu Jhoni Palapa juga mengamankan enam ria tersangka narkoba di lokasi yang berbeda-beda diwilayah hukum Polsek IT Palembang.
Dari enam tersangka yang diamankan petugas sebagai pemakai narkoba, didapatkan barang bukti sejumlah paket kecil sabu-sabu dan beberapa butir pil ekstasi.
Wakapolsek IT Palembang Iptu F.G Malina didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan ke tujuh tersangka diamankan dari hasil patroli petugas dan juga dari informasi masyarakat.
Dari ketujuh tersangka didapati enam paket sabu dan satu butir ekstasi. "Dari tujuh tersangka kita menangkap satu wanita , ia ditangkap usai membeli sabu dengan adiknya. Tujuh tersangka dikenakan pasal 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009," ujarnya.(bew)
0 Response to "1403bew1.kas"
Post a Comment