Buy and Sell text links

Penjudi Dadu Kuncang Kocar-kacir

Penjudi Dadu Kuncang Kocar-kacir

INDERALAYA--Saat sedang asyik menggelar arena perjudian dadu kuncang di Desa Talang Aur Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu sore (7/2) pukul 17.00, para penjudi termasuk seorang bandar dibuat kaget dengan datangnya sejumlah petugas Kepolisian berpakaian preman yang seketika langsung melakukan penggrebekkan arena judi dadu kuncang yang sudah meresahkan masyarakat sekitar Desa Talang Aur. Saat dilakukan penggrebekkan Polisi sempat beberapa kali melepaskan tembakkan peringatan ke udara. Sontak, bunyi letusan tembakan Polisi tersebut, membuat puluhan orang yang berada di lokasi perjudian kocar-kacir dan berusaha lari dari kejaran petugas. Hasilnya, Polisi mengamankan sebanyak enam orang salah satu diantaranya adalah seorang bandar judi dadu kuncang yakni Samsul (44), Nazirin (54) (pemasang), Hendra (32), (pemasang), Yusdi (25), (pemasang), Zainal (45), (pemasang) dan Edi Samudra (29). Enam orang yang diamankan termasuk seorang bandar tersebut semuanya merupakan warga Desa Talang Aur Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten OI.

Selain mengamankan enam orang, di lokasi petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa satu set peralatan judi dadu kuncang, satu buah rompi warna orange, satu buah dompet warna coklat, empat unit telepon selluler, satu buah tas warna hijau serta uang tunai senilai Rp 1.4 juta. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, kini, keenam pria serta barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres OI. Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kanit Pidum Ipda Rahmat Djakatara mengatakan, penggrebekkan berawal informasi dari warga masyarakat yang menyatakan adanya arena perjudian dadu kuncang di Desa Talang Aur Kecamatan Inderalaya yang akhir-akhir ini meresahkan warga masyarakat sekitar. Berbekal informasi itu, lanjut Kanit, pihaknya yang langsung dikomandoi Plt Kasat Reskrim Iptu Sondi Fraguna beserta anggota lainnya lansgung menuju ke-TKP dan melakukan penggrebekkan dan berhasil mengamankan beberapa orang termasuk salah satunya adalah bandar judi dadu kuncang . "Yang kita amankan sebanyak enam orang. Semuanya orang tersebut beserta barang bukti sudah kita amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan," tukas Ipda Rahmat Djakatara.(cr7)

Teks photo : Gelar perkara, Kanit Pidum Polres Ogan Ilir, Ipda Rahmat Djakatara (ketiga dari kiri) memperlihatkan barang bukti satu set arena judi dadu kuncang dari hasil penggrebekkan arena judi di Desa Talang Aur Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir.




















Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penjudi Dadu Kuncang Kocar-kacir"