Buy and Sell text links

Kusrizal Masuk Perangkap Petugas

Dibuntuti Selama Satu Jam

INDERALAYA--Setelah dilakukan pembuntutan selama hampir satu jam, seorang pria yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini, tak bisa berkutik ketika aparat Kepolisian menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2.7 gram yang disimpannya dari dalam jok sepeda motor merk Honda Spacy warna hijau. Akhirnya, bersama barang bukti, tersangka Kusrizal Effendi (29), warga Jalan Abikusno Rt 36 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati ini, langsung digelandang petugas menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI). Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad didampingi Kasat Res Narkoba AKP A Dermawan SH mengatakan, terungkapnya seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya pria yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Minggu sore (4/2) pukul 16.00 di Dusun Desa Ibul Besar tiga Pemulutan Kabupaten OI.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Kasat kemudian pihaknya langsung melakukan pembuntutan. Dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Spacy warna hijau, pada saat pelaku berada di-TKP Desa Ibul Besar tiga Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI, petugas Kepolisian langsung mendekatinya dan melakukan pemeriksaan terhadap rongga badan serta kendaraan yang dibawanya. "Dan ditemukanlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.7 gram dari dalam jok sepeda motor milik tersangka," ungkap AKP A Dermawan, Senin (5/2). Akhirnya, tanpa perlawanan guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2.7 gram, dikatakan Kasat, pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini, digelandang menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI. 

Dari upaya interogasi yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap tersangka Kusrizal, bila barang haram itu yang beli dengan rekannya inisial Hn (DPO) warga Kelurahan I Ulu Palembang seharga Rp 2.7 juta. Untuk selanjutnya, sabu-sabu tersebut rencanaya akan dijual kembali dengan seorang pemesan inisial SK yang sebelumnya sudah ada perjanjian antara tersangka Kusrizal dengan inisial SK (pemesan) untuk dibawakan sabu ke Desa Ibul Besar tiga Pemulutan tepatnya di depan terminal Karya Jaya. "Selain mengamankan tersangka bersama satu paket narkoba jenis sabu sebarat 2.7 gram, barang bukti lainnya juga kita amankan yakni sebuah ponsel serta satu unit sepeda motor merk Honda Spacy warna hijau," terang Kasat seraya menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pengembangan terhadap asal muasal barang haram yang tersangka dapatkan itu.(cr7)

Teks photo : Tersangka Kusrizal bersama barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu saat diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Tahun Depan Jaringan Internet di Sekayu Lemot//Akan Dilakukan Pengurangan BandwidthSEKAYU, SRIPO--Pengguna jaringan internet di Sekayu, teru… Read More...
  • Berita 1908.zie.daeKapasitas 192 Diisi 473 Napi- Lapas Narkoba Muarabeliti OverloadMUSIRAWAS, SRIPO - Daya tampung ‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kela… Read More...
  • BERITA PAGARALAM 2Kehidupan Warga Binaan Kurang Layak*Imbas Over Kapasitas PAGARALAM, SRIPO – Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kota Pagaralam, M Kameily AM… Read More...
  • Ambisi WidodoLine up usul 1Ambisi WidodoPALEMBANG, SRIPO--Laga sengit akhir putaran pertama Torabika Soccer Championship (TSC), bakal tersaji sore ini di… Read More...
  • BERITA PAGARALAM 1Kegiatan Fisik SKPD Ditiadakan*Hasil Pembahasan KUPA DPRD PAGARALAM, SRIPO – Dari hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) … Read More...

0 Response to "Kusrizal Masuk Perangkap Petugas"