Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks foto: RAPAT KOORDINASI - Panwas Kabupaten OKU Timur melaksanakan rakor yang dihadiri seluruh anggota Panwascam dan Operator.
Panwas OKU Timur Kembali Diaktifkan DKPP
//Gelar Rakor Pengawasan
MARTAPURA, SRIPO - Setelah sempat dibekukan oleh DKPP selama beberapa hari, Panwas Kabupaten OKU Timur kembali diaktifkan sejak Selasa (13/2) lalu. Beberapa hari setelah diaktifkan kembali, Panwas langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan selama pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 Sabtu (17/2) lalu.
Rapat koordinasi selain dihadiri seluruh Komisioner Panwas Kabupaten, juga dihadiri seluruh petugas Panwascam se-kabupaten OKU Timur serta 20 Operator Panwascam.
Menurut ketua Panwas Kabupaten OKU Timur, Ahmad Ghufron, didampingi Benny Tenagus dan Agus Purnawan mengatakan, Rakor tersebut digelar dalam rangka menyamakan persepsi dan menyampaikan hasil pelaporan pengawasan kampanye dari tingkat desa untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan dari tim sukses Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur selama masa kampanye.
"Masa kampanye ditetapkan dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Kita memberikan himbauan kepada seluruh petugas Panwascam mengenai pelepasan alat peraga kampanye yang sudah terpasang oleh bakal-bakal calon sebelum masa penetapan calon gubernur dan Wagub diwilayah OKU Timur," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) yang resmi disiapkan oleh KPU dengan ketentuan serta jumlah pembagian yang sama antara masing-masing Pasangan Calon maupun ukurannya.
"Jadi semuanya kita sampaikan agar tidak ada kesalahan. Pengawasan harus dilakukan dengan maksimal sehingga tidak ada kecurangan selama pelaksanaan Kampanye hingga penyoblosan pada tanggal 27 Juni 2018, agar tidak ada yang melanggar UU yang ada," katanya.
Selain itu lanjut Ghufron, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan pelanggaran Pilkada baik pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil atau ASN yang ada di lingkungan Pemkab OKU Timur atau Pegawai daerah lain yang masuk ke wilayah OKU Timur.
"Pegawai ASN mana saja jika dia masuk ke OKU Timur dan melakukan kempanye atau memasang alat peraga kampanye adalah pelanggaran. Silakan laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti," katanya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Minggu Panwas diaktifkan kembali"
Post a Comment