Polisi Pastikan Keluarga Tak Menuntut
INDERALAYA--Dua hari pasca insiden tewasnya bocah berusia 7 tahun bernama Rizky Aditya (7) yang meninggal dunia usai bagian kepala belakangnya tertembus senapan angin saat bermain bersama suadara kandungnya bernama Manysur (9), Kamis sore (4/1) pukul 16.00 lalu di lingkungan 2 Rt 04 Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pihak keluarga korban tidak akan menuntut kasus tersebut, kendati adanya unsur kelalaian hingga menyebabnya hilangnya nyawa seseorang sebagaimana dimaksud pasal 359 KUHP. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanold Amri kepada sripo, Sabtu (6/1). Menurut AKP Arfanold, pihak keluarga khususnya ayah korban bernama Syamsul Akhiruddin (32) yang masih dalam kondisi berduka telah menyerahkan surat pernyataan secara tertulis kepada pihaknya dan diketahui oleh pihak rukun tetangga serta pihak Kelurahan setempat korban berdomisili.
Isi dari surat pernyataan itu, keluarga korban tidak akan menuntut atas insiden itu. Lanjut Kapolsek, peristiwa tersebut murni akibat kelalaian dan siapapun tidak akan menghendaki musibah itu. Terlebih, antara korban dan anak yang menembakkan senapan angin ke korban hingga tewas merupakan kakak beradik dan masih dibawah umur. Jadi, selaku orang tua merasa terpukul atas insiden tersebut, karena keduanya merupakan saudara kandung dan juga merupakan anak kandung dari Syamsul Akhiruddin. "Kedepan kita jadikan pelajaran kepada semua pihak, untuk selalu memperhatikan serta memberikan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya anak yang masih kecil," ujar Kapolsek Tanjung Raja seraya menyebut jangan sampai kejadian serupa terulang.
Seperti diketahui pada Kamis sore lalu (4/1) pukul 16.00, Rizky Aditya (7), meninggal dunia usai bagian belakang kepala tertembus peluru senapan angin yang dimainkan oleh Muhammad Mansyur (9) (kakak korban). Peristiwa nahas yang dialami korban Rizky Aditya terjadi di rumah kakeknya yang berjarak tak begitu jauh dari kediaman korban. Bocah malang tersebut, seketika menghembuskan napas terakhir saat dibawa menuju ke Puskesmas Tanjung Raja akibat mengalami pendarahan pada bagian kepala, usai bagian bawah telinga tertembus peluru senapan angin menembus ke mulut korban. Kejadian tersebut bermula pada saat korban bersama kakaknya bermain di rumah kakeknya. Lalu, didalam rumah itu terdapat sebuah senapan angin yang biasa digunakan untuk berburu burung. Oleh kakak korban bernama Muhammad Mansyur, senapan angin itu dimainkannya. Kemudian senapan angin tersebut meledak dan mengenai kepala bagian belakang korban Rizky (adik). Aakibat insiden itu, korban Rizky seketika langsung dilarikan menuju ke Puskesmas terdekat. Namun akibat mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala belakang, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir.(cr7)
0 Response to "Polisi Pastikan Keluarga Tak Menuntut"
Post a Comment