MUARADUA, SRIPO--Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, meminta masyarakat ikut berperan mengawal berbagai penyelewengan dengan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan memang mengarah ke tindak pidana korupsi menimbulkan kerugian negara.
"Masyarakat, kita imbau ikut mengawasi program kegiatan dan pembangunan dilaksanakan, dalam membantu Kejaksaan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), OKU Selatan, Edi Ihsan Kurniawan SH dan Kassi Datun, Rio Irawan, pada media Selasa (9/1), Kemaren.
Dikatakanyan pihaknya sementara masih terus memberikan imbauan dan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, akan tetap konsisten melakukan penindakan, apabila nanti menemukan indikasi dugaan penyimpangan
"Kejaksaan tetap mengedepan pencegahan, agar tidak sampai terjadi penyimpangan mengkibatkan kebocoran uang negara. Tetapi, jika ada laporan kami akan terus melakukan penyelidikan," katanya.
Dia meminta warga tidak sungkan melaporkan ke kejaksaan, apabila ada terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pembangunan dan termasuk pengelolaan alokasi Dana Desa (DD).
"Tahun 2018 ditargetkan ada langkah-langkah. Jika ada laporan dari masyarakat, akan kita uji sesuai instrumen penyelidikan. Kalau memenuhi syarat, maka akan dinaikan ketahap penyidikan," katanya.
Menurutnya, dalam langkah penindakan disetiap pelaksanaan program dan kegiatan terindikasi merugikan negara minimal ada bukti awal, maka akan dapat dilaksanakan tahapan penyelidikan.(cr28).
SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
Kejari : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejarj) OKU Selatan Edi Ihsan Kurniawan SH.
0 Response to "Kejari Harapkan Peran Masyarakat"
Post a Comment