SRIPOKU.COM, MUARAENIM---DPRD Sumsel menargetkan Januari 2018, berkas pemekaran DOB Kabupaten Gelumbang sudah disahkan di diserahkan ke Pusat.
"Pemekaran Kabupaten Gelumbang itu sudah janji saya. Saya targetkan sebelum Januari 2018 sudah disetujui," ujar Ketua DPRD Sumsel H Giri Ramanda Kiemas, Minggu (14/1/2018).
Menurut Bakal Cawagub Sumsel ini, saat ini masalah pemekaran tersebut sedang dibahas oleh Komisi I DPRD Sumsel. Dan pihaknya sangat mendukung sekali terwujudnya pemekaran Kabupaten Gelumbang karena bisa memperpendek birokrasi pemerintahan dan mempercepat pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Jika tidak salah akan dirapatkan tanggal 22 Januari ini," ujar Giri yang menjabat juga sebagai Ketua PDPI Sumsel ini.
Menurut Ketua Dewan Penasihat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir H Hanan Zulkarnain, dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, jika tidak ada perubahan pembahasan rapat bakal pemekaran Kabupaten Gelumbang dijadwalkan tanggal 22 Januari 2018. Untuk itu, pihaknya bersama-sama presedium dan masyarakat calon wilayah Kabupaten Gelumbang akan menghadiri langsung rapat tersebut. Untuk itu, ia mengharapkan calon yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar bersatu sehingga apa yang dicita-cita masyarakat wilayah bakal Kabupaten Gelumbang dapat terwujud.
"Ya, akan ada ribuan masyarakat baik itu kepala desa, perangkat desa, dan presidium akan dapat ke DPRD Sumsel. Ini bentuk luapan kegembiraan masyarakat bakal diusulkan Gelumbang menjadi Kabupaten," ujar mantan Wakil Bupati Muaraenim ini.
Dikatakan Hanan, ada tiga calon yang akan maju Pilkada Muaraenim berasal dari wilayah zona III. Diharapkan kita kesampingkan dulu Pilkada, mari kita bersama-sama mewujudkan agar wilayah zona III dapat menjadi Kabupaten baru yakni Kabupaten Gelumbang. Dan kepada DPRD dan Gubernur Sumsel untuk menyetujui dan menandatangani bakal pemekaran Kabupaten Gelumbang. Ditambahkan Ketua PPKG Rani Kodim, pihaknya sangat menyambut baik akan adanya rapat paripurna pembahasan bakal pemekaran Kabupaten Gelumbang, sebab sudah sangat lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang berawal dari enam kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Muara Belida, Kelekar, dan Belida Darat.
Setelah ditandatangani Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel, berkas tersebut langsung akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Insyallah, dalam rapat paripurna nanti akan dihadiri oleh ribuan masyarakat dari enam Kecamatan," ujar Rani.(ari)
CAPTION FOTO :
Giri Ramanda Kiemas : Ketua DPRD Sumsel
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Giri : Tuntaskan Pemekaran Kabupaten Gelumbang"
Post a Comment