INDERALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan yang langsung dipimpin Kapolsek AKP Zaldi SH MSi berhasil membekuk seorang otak pelaku pencurian material besi proyek tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) yang mengakibatkan PT Waskita Karya selaku pihak perusahaan BUMN yang mengerjaan proyek tol Kapal Betung di Desa Ibul Besar Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengalami kerugian senilai lebih dari Rp 100 juta. Satu dari lima komplotan pelaku pencurian yang berhasil dibekuk Polisi tersebut yakni tersangka Aspawi alias Pawi (48), warga Rt 3 Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. Pria yang sebelumnya sempat bekerja sebagai petugas keamanan di PT Waskita Karya Tol Kapal Betung ini, dicokok Polisi tanpa perlawanan pada Sabtu pagi (27/1), pukul 05.30 ditempat persembunyiannya di Desa Ibul Besar 3 Pemulutan Kabupaten OI. Dari tangannya Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau cap garfu. Akhirnya guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, pagi itu juga pria yang sebelah kirinya menggunakan tangan palsu ini langsung digelandang Polisi menuju mobil dan dibawa ke ruang penyidik unit Reskrim Polsek Pemulutan.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH MSi mengungkapakan, penangkapan satu dari lima pelaku yang merupakan otak (gembong) spesialis pencurian besi-besi material jalan tol Kapal Betung milik PT Waskita Karya ini, bermula dari informasi yang diterima pihaknya yang menyatakan tersangka sejak beberapa hari terakhir ini sedang berada di lokasi persembunyiannya di Desa Ibul Besar 3 Pemulutan. Berbekal informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengintaian selama beberapa hari terakhir. Puncaknya pada Sabtu pagi (27/1) pukul 05.30, Kanit Res Ipda Adrian Chandra SH bersama petugas lainnya langsung melakukan penggrebekkan dan penangkapan terhadap tersangka. "Penangkapan terhadap tersangka Pawi, merupakan hasil dari pengembangan tertangkapnya terlebih dahulu seorang rekannya yakni Adi alias Oyong (sedang menjalani hukuman di-LP Tanjung Raja)," terang AKP Zaldi, Sabtu (27/1).
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencurian yang dialami PT Waskita Karya terjadi pada Selasa malam (24/10) lalu di Desa Ibul Besar Dua Kecamatan Pemulutan Kabupaten OI. Malam itu, tersangka Aspwai alias Pawi (48), bersama lima orang rekannya yakni Adi alias Oyong (sudah di Lp Tanjung Raja), Rizal (DPO), Satar (DPO), Nawi (DPO) dan Aris (DPO). Keenam pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian material proyek Tol Kapal Betung berupa besi dan bahan bakar minyak (bbm) jenis solar untuk alat berat. Kemudian, berdasarkan keterangan saksi dari PT Waskita Karya, pencurian sudah sering terjadi di proyek Tol Kapal Betung tersebut, dan mengakibatkan PT Waskita Karya mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp. 100 juta. Lanjut Kapolsek, dalam menjalankan aksi pencurian, keenam tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Dimana, tersangka Aspawi alias Pawi berperan menjaga situasi sewaktu melakukan pencurian, Rizal (DPO), Satar (DPO), Nawi (DPO), dan Aris (DPO) berperan mengumpulkan besi dan bbm jenis solar, dan tersangka Adi alias Oyonh (sudah ditahan di Lp Tanjung Raja) berperan mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor.
"Dari pengakuannya, tersangka Aspawi alias Pawi mengaku sudah lebih dari tiga kali melakukan pencurian di proyek Tol Kapal Betung yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya tersebut," lanjut Kapolsek Pemulutan. Ditambahkan Kapolsek, dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka Adi (rekan Pawi), pihaknya menyita barang-barang bukti hasil pencurian berupa BBM jenis solar sebanyak 90 liter, besi ulir ukuran 22 mm 9 batang, besi ulir 12 mm 29 batang, besi ulir 19 mm 54 batang, besi ulir 16 mm 12 batang, pipa 11 batang, 37 batang besi terot, gerinda dan mata pemotongnya, tiga buah derigen wadah bbm, serta satu unit ranmor R2 merk Honda Beat warna putih merah bernopol BG 2981 TQ. "Kedua komplotan pelaku pencurian saat ini tengah menjalani masa hukuman. Sementara, empat tersangka lainnya sedang dilakukan pengejaran," tegas Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH MSi.(cr7)
Teks photo : Gembong pelaku pencurian materil tol Kapal Betung milik PT Waskita Karya, tersangka Aspawi alias Pawi (duduk), saat diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan.
0 Response to "Gembong Pencuri Material Waskita Dibekuk"
Post a Comment