Foto: Istimewa
Teks Foto: RANGKAP JABATAN - Anggota Panwaskab OKU Timur saat melantik PAW anggota Panwascam Belitang Jaya yang rangkap Jabatan.
Rangkap Jabatan Anggota Panwascam di PAW
//Kecamatan Belitang Jaya
MARTAPURA, SRIPO - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) OKU Timur melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Belitang Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Noer Hardy Setiawan digantikan oleh Sobirin Effendi, Minggu (28/1/2018). Pelantikan dilaksanakan di kantor Panwaskab OKU Timur disaksikan sejumlah tamu undangan dan sejumlah anggota panwaskab.
Pelantikan anggota Panwascam Belitang Jaya tersebut disebabkan karena Noer Hardy Setiawan juga menjabat sebagai petugas pendamping Desa sehingga jabatan Panwascam harus digantikan oleh orang lain atau yang bersangkutan mengundurkan diri dari pendamping desa.
Namun karena yang bersangkutan lebih memilih menjadi pendamping desa maka Panwaskab OKU Timur terpaksa melakukan pergantian atau PAW.
"Tidak boleh ada rangkap jabatan agar dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak semua penyelenggara bisa konsentrasi dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Kita tidak akan mengakomodir penyelenggara yang tidak serius dalam melaksanakan tugasnya," lengkap Ketua Panwaslu Oku Timur Ahmad Ghufron didampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Benny Tenagus ketika dikonfirmasi.
Menurut Benny, seluruh penyelenggara harus melaksanakan tugasnya dengan maksimal sehingga pelaksanaan Pilkada serentak gubernur dan wakil gubernur benar-benar terlaksana dengan baik dan tanpa ada pelanggaran dari penyelenggara maupun dari peserta Pilkada.
"Kita sudah memberikan himbauan kepada seluruh penyelenggara agar tidak rangkap jabatan dalam melaksanakan tugasnya sebagai panitia pengawas pemilihan Kecamatan. Jika ada penyelenggara yang rangkap jabatan maka kita akan melakukan seperti yang dilakukan terhadap yang bersangkutan," katanya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Minggu (28/1) Paw panwascam rangkap jabatan"
Post a Comment