Baru Bebas Zakir Kembali Di Jemput Polisi, Karena Kasus Merampok Mobil Berisi Tabung gas
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG- Baru saja terbebas menjalani hukuman atas kasus kepemilikan senjata tajam di Rutan Tebingtinggi, Zakir (45) warga Desa Tanjungraman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empatlawang kembali di jemput Satreskrim Polres Empatlawang karena terlibat kejahatan lainya.
Zakir terlibat perampokan mobil yang berisi tabung gas elpiji pada Jum'at 14 April 2017 lalu.
Dengan korban Sapei (39), warga Desa Muarasindang Kecamatan Paiker, Saat itu korban dari arah Talangipil Pendopo
mengendarai Mobil Carry Futura Warna Hitam, No Pol : BD 9551 LC, membawa 202 unit tabung gas 3,Kg menuju perjalanan pulang ke Kecamatan Paiker.
Di tengah perjalanan tiba-tiba empat orang pelaku dari kedua arah kanan dan kiri jalan, bersembunyi di semak semak, dua orang menghampiri teman Sape'i dengan membawa Senjata Api dan pisau dipaksa turun dan dua orang tersebut dibantu tersangka lain juga membawa dan memaksa korban turun dan dibawa ke arah jurang dan ditinggalkan diokasi.
Pada saat Sapei ditinggalkan dan ia berhasil naik lagi keatas mendapati temannya sudah tergeletak tak berdaya karena kaki sebelah kiri sudah memar dipukul memakai batang kayu kopi, Kemudian mobil beserta muatan tabung gas sudah hilang dibawa kabur oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Roby Sugara, Minggu (7/1/20017) mengatakan penangkapan Zakir setelah pengungkapan kasus berdasarkan keterangan tersangka lain yang sudah tertangkap dan keterangan sejumlah saksi-saksi. Penjemputan Zakir dipimpin Kanit Pidum Aipda Amran Supardi.
Dari empat tersangka kasus ini masing-, masing Hendri sudah tertangkap dan menjalani hukuman, Zakir baru tertangkap setelah bebas dari hukuman dan dua tersangka lainnya inisial Ib dan Er masih DPO Polres Empatlawang.
"tersangka Zakir sudah kita BAP dan melengkapi Mindik dan akan sidik perkara lanjut ke JPU, " ungkap Roby. (cr27)
Ket foto : Tersangka Zakir (45) diamankan di Mapolres Empatlawang, Minggu (7/1/2018)
0 Response to " "
Post a Comment