Bandit Berjimat Pengasih Pasrah Dibekuk Polisi
INDERALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan pimpinan Kanit Res Bripka Zulkarnain AF berhasil membekuk satu dari empat buronan yang terlibat kasus pembobolan warung manisan milik korban Syahruldjuin (41), warga Jalan Demak Kelurahan Tuan Kentang SU I Palembang, yang terjadi pada awal Februari 2017 lalu, di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Satu dari empat pelaku yang dibekuk Polisi tersebut yakni tersangka Gunadi Juliandah (24). Warga yang tercatat berdomisili di Jalan Puskesmas Rt 13 Rw 05 Kelurahan Karya Jaya ini, dibekuk petugas tanpa perlawanan Jumat (12/1) pukul 12.30, saat sedang perjalanan menuju rumahnya usai menghadiri prosesi pemakaman bibinya yang meninggal dunia. Saat hendak berusaha disergap Polisi, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini, sempat kebingunan. Namun setelah didesak bila dirinya terlibat aksi pencurian, ia pun langsung pasrah dan mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pembobolan warung manisan milik korban Syahruldjuin pada awal Februari lalu. Saat digeledah pada bagian tubuhnya, Polisi menemukan sebuah benda berbahan kain berukuran panjang yang diyakini menurut pelaku merupakan jimat pengasih.
Kendati mengantongi jimat yang dianggap jimat pengasih. Namun, petugas tak mengindahkannya, pria bertubuh tinggi kurus ini, tetap digelandang masuk ke mobil dan dibawa ke ruang penyidik unit Reskrim Polsek Pemulutan untuk menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Dari tangan satu dari tiga komplotan pencurian ini, sebelumnya petugas menyita barang bukti hasil curian berupa lima buah tabung gas elpiji warna hijau berat 3 kg, serta empat buah batang patahan besi warna silver. Sementara, dua orang rekannya yakni Mukminin dan Apriansyah sudah ditahan dan kini menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, sedangkan rekan yang satunya yakni inisial Ww (DPO). Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi mengungkapkan, penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mana, pada Jumat siang (12/1) tersangka sedang berada di sebuah tempat di Jalan Puskesmas Kelurahan Karya Jaya. "Berbekal informasi tersebut, kita langsung melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku dan langsung meringkusnya tanpa perlawanan," terang AKP Zaldi.
Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan aksi pencurian di warung milik korban Syahruldjuin pada awal Februari lalu. Usai melakukan aksi pencurian, tersangka merantau ke Jawa dengan bekerja serabutan. Lalu, memperoleh informasi ada keluarga yang meninggal dunia, tersangka pun pulang ke Palembang. "Saat itulah, tersangka pun berhasil kita bekuk," kata Kapolsek. Ditambahkan Kapolsek, modus pencurian yang dilakukan oleh komplotan tersangka yakni, dengan cara merusak bagian atas pintu "rolling door" lalu masuk ke warung dan mengambil 10 buah tabung gas elpiji seberat 3 Kg , tiga buah kaleng bir Zero , tiga buah kaleng minuman ringan, dua pack minuman merk Yakult, dua buah otol minuman mineral serta dua buah bola lampu sehingga lorban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.(cr7)
Teks photo : Tersangka Gunadi (tidak berbaju) saat diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
0 Response to "Bandit Berjimat Pengasih Pasrah Dibekuk Polisi"
Post a Comment