INDERALAYA--Rapat peripurna istimewa I DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun sidang 2018 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten OI ke-14 yang turut dihadiri Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH sempat dinodai oleh interupsi salah seorang anggota DPRD Kabupaten OI fraksi PAN Azmi A Hadi. Bagaimana tidak, diakhir pidato Ketua DPRD Kabupaten OI Ir H Endang PU Ishak MSi menyampaikan pidato sambutan HUT Kabupaten OI ke-14, tiba-tiba terdengar suara interupsi dari Azmi A Hadi yang tercatat sudah dua periode menjadi wakil rakyat yang berasal dari Dapil Tanjung Raja. "Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan saya meminta waktu satu menit saja pimpinan untuk menyampaikan keluhan dihadapan Gubernur Sumsel," cetus Azmi.
Meski Ketua DPRD OI melarang anggotanya menyampaikan interupsi pada paripurna istimewa I karena, dinilai tidak etis dan dinilai salah satu perbuatan yang tak boleh dilakukan (noda). Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh anggota DPRD Azmi yang terus mengeluarkan suara dari "microphone" di mejanya. "Tidak ada yang boleh menyampaikan interupsi pada saat sidang istimewa," tandas Ketua DPRD Ir H Endang PU Ishak. Setelah beberapa detik suasana paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten OI, di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya, Senin (8/1), terasa diam. Anggota DPRD OI Azmi A Hadi, menagih janji kepada Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH untuk memberikan upaya perbaikan terhadap kerusakan jalan Provinsi disepanjang Kecamatan Tanjung Raja, Lubuk Keliat yang rusak parah.
"Kami meminta kepada bapak Gubernur untuk memperbaiki kerusakan jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Tanjung Raja-Lubuk Keliat, karena jalan tersebut merupakan wilayah Dapil saya pak," ujar Azmi A Hadi. Kemudian, diwaktu bersamaan Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH menjelaskan, sebenarnya tidak boleh mengeluarkan interupsi pada saat sidang paripurna istimewa berlangsung. Diakui Alex, memang kerusakan jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Tanjung Raja sampai ke Tanjung Rambang merupakan tanggung jawab pihaknya. Akan tetapi pada tahun ini, kerusakan jalan tersebut akan segera dilakukan perbaikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengapa, tidak saya lakukan perbaikan pada tahun 2017 lalu, karena Sumsel dilanda defisit anggaran senilai Rp 1 triliun yang diakibatkan terjadinya pemotongan anggaran pada tahun 2015 lalu. "Untuk itu, kita terpaksa melakukan hemat anggaran ditahun 2016-2017," ujar Alex. Dengan demikian, ditahun 2018 ini baru dapat dilakukan perbaikan menggunakan Dana Alokasi Khusus. "Kalu ado duetnyo ditahun 2017 lalu, galaklah aku pak Azmi memperbaiki kerusakan jalan Provinsi yang ada di Kecamatan Tanjung Raja. Nah, ditahun 2018 inilah baru bisa kita anggarkan menggunakan dana alokasi khusus," cetus Gubernur Alex Noerdin.(cr7)
Teks photo : Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH saat menghadiri paripurna istimewa I dalam rangka HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-14 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya.
0 Response to "Azmi Nodai Paripurna Istimewa"
Post a Comment