SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah menjadi buronan selama 10 bulan, akhirnya Astegar Rengki (24) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk, sedangkan rekannya DS (22) masih buron. Pelaku ditangkap ketika sedang bekerja di Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (13/1/2018).
Pelaku ditangkap karena menjambret seorang pelajar Mia (17) warga Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2017 sekira pukul 19.30 bertempat di Lorong Cendana Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, pada saat itu korban mengendarai motor menuju pulang kerumah. Lalu tiba-tiba ada dua orang pelaku yang mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna Merah BG 5874 OJ langsung memepet sepeda motor korban dan merampas satu buah dompet warna putih hitam bergambar boneka yang diletakkan di dasboard motor sebelah kiri. Namun hal tersebut dihalangi korban sehingga terjadi saling tarik menarik hingga pelaku DS (DPO) terpaksa menerjang sepeda motor korban untuk mengambil dompetnya. Akibat terjangan pelaku motor korban nyaris terbalik sehingga korban melepaskan dompetnya untuk menyelamatkan motornya, akibatnya korban kehilangan satu unit handphone merk Iphone 6 warna Putih.
Usai mendapatkan barang milik korban pelaku langsung kabur meninggalkan, sedangkan korban melaporkan ke Polsek Lawang Kidul. Berdasarkan laporan, keterangan saksi dan ciri-ciri yang diterangkan korban serta informasi dari masyarakat akhirnya dilakukan penyelidikan, yang diketahui pelakunya adalah Astegar Rengki dan DS. Lalu dilakukan pengejaran namun pelaku selalu menghindar, dan ketika mendapat informasi pelaku Astegar sedang berada di tempat kerjanya di Desa Paduraksa, petugas dibawah pimpinan Lakhar Kapolsek Lawang Kidul Ipda Rahman Edi dilakukan penangkapan, sedangkan DS masih dalam pengejaran.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Lakhar Kapolsek Lawang Kidul Ipda Rahman Edi dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah menangkap satu tersangka bersama barang buktinya
satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna Merah BG 5874 OJ dan satu unit handphone merk Iphone 6 warna Putih dan satu buah dompet warna putih hitam bergambar boneka. Sedangkan tersangka DS masih dalam pengejarang. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Jambret : tampak tersangka Astegar Rengki (24) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk, diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, Muaraenim, Sabtu (13/1).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Astegar Tertangkap Sedang Bekerja"
Post a Comment