Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
KEOK DITEMBAK - Irvan (20) dan Aidil (28), dua pelaku curanmor yang keok ditembak petugas saat akan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di UGD RS Bhayangkara Palembang, Jumat (26/1) malam.
Dua Sekawan Keok
//Kepergok Curanmor
PALEMBANG, SRIPO - Dua sekawan Irvan (20) dan Aidil (28), keok ditembak petugas sesaat melakukan aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Sebelumnya dua sekawan ini kepergok warga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Kecamatan IB II Palembang, Jumat (26/1) sore.
Beruntung kedua pelaku ini berhasil diselamatan petugas Polsek IB II Palembang yang sedang patroli.
Keduanya terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan. Bahkan saat akan diamankan petugas, Aidil mencoba melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.
"Kami ambil sepeda motor yang lagi parkir. Saat itu ada kuncinya yang diletakan di meja warung," ujar Aidil, yang kini diamankan di Mapolsek IB II Palembang.
Kepada petugas, Aidil dan Irvan mengakui, mereka memang sengaja mencari sepeda motor untuk dicuri. Saat itu keduanya berpura-pura membeli barang dagangan di warung milik warga. Melihat pemilik warung lengah, Aidil langsung mengambil kunci sepeda motor dan dibawa kabur.
Namun saat tak jauh dari warung. Aidil yang membonceng Irvan diteriaki pemilik warung dan didengar warga. "Kami baru sekali ini mencuri motor. Saat itu kami dikepung warga dan berusaha kabur. Tapi tidak bisa lagi kabur," kilah keduanya.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi mengatakan, saat hendak ditangkap Aidil sempat melawan dengan mengayunkan pisau ke anggota sehingga ia terpaksa di lunpuhkan. "Modus nya berpura-pura membeli di warung setelah itu langsung kabur mencuri sepeda motor korban," katanya.
Dari kedua tersangka anggota berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik tersangka dan sebilah sajam pisau milik Aidil.
"Kedua tersangka ini merupakan spesialis mencuri sepeda motor karena di Polsek IB II ada tiga laporan dan kami juga berkordinasi dengan Polsek lain apakah ada juga laporannya. Kedua tersanhka dijerat pasal 365 KUHP," ujarnya.(bew)
0 Response to "2801bew1.kas"
Post a Comment