Buy and Sell text links

1801bew2.kas

Eks Pejabat BNI Nginap di Rutan Pakjo
//Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
//Kerugian Negara Rp17,6 Miliar

PALEMBANG, SRIPO - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada BNI cabang Lubuklinggau, kini sudah dinyatakan berkas lengkap dan siap untuk disidangkan.

Penyidik kepolisian Ditkrimsus Polda Sumsel, melakukan tahap dua yang melimpahkan berkas perkara bersama dua tersangkanya ke penyidik Kejati Sumsel, Kamis (18/1).

Berkas perkara yang dilimpahkan yakni kasus dugaan korupsi di BNI Cabang Lubuklinggau tahun anggaran 2011-2012 dengan kerugian negara mencapai Rp 17,6 miliar. Kedua tersangkanya yakni Ery Asyari (56), mantan Kepala BNI cabang Kota Lubuklinggau dan Akhmad Rasyid (47), mantan karyawan BNI cabang Kota Lubuklinggau. Keduanya kini mendekam di Rutan Pakjo Palembang.

Aspidsus Kejati Sumsel Adnes Triani SH mengatakan, pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Polda Sumsel sudah diterima. Bahkan kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan jaksa penyidik.

Dari berkas perkara penyidik kepolisian, diketahui modus kasus korupsi ini dilakukan dengan memanipulasi data yang mengubah surat tanah menjadi jaminan dari kreditur. Namun uang kredit tidak pernah dicarikan ke masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Cabang Lubuklinggau.

"Dihitung dengan bunga dan jaminan, diduga total kerugian negara mencapai Rp 17,6 miliar. Kasus ini ketahuan sebelum kreditur membayar cicilan pinjaman," ujarnya.

Adnes yang didampingi Jaksa Penyidik M Eddy SH dan Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Rosmaya SH mengatakan, secepatnya kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kemudian berkas akan dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Kedua tersangka dikenakan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. "Tersangka ini sebelumnya sudah disidang atas kasus korupsi lainnya. Mungkin dalam waktu sepekan ini berkas akan segera dilimpahkan untuk disidang," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1801bew2.kas"