Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Kejati Sumsel Ali Mukartono SH didampingi jajarannya ketika memberikan keterangannya di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (10/1).
Kajati: Minta Cakada Fair Play
//Tunda Penyidikan Korupsi
PALEMBANG, SRIPO - Kepala Kejati Sumsel Ali Mukartono SH menegaskan, tidak akan memproses kasus dugaan korupsi jika ada kasus yang menyangkut calon kepala daerah (cakada) yang menjadi peserta pilkada di Sumsel. Hal ini bertujuan agar proses pilkada di Sumsel berjalan fair play.
"Kita tunda dulu penyidikannya selama pilkada, biarkan proses pilkada berjalan fair play sampai batas waktu yang ditentukan. Jika batas waktunya sudah habis, baru dilakukan penyidikannya," ujar Ali Mukartono, Rabu (10/1).
Ali Mukartono mengatakan, pihak kejaksaan tidak ingin menjadi penegak hukum yang bisa diperalat dalam proses pilkada. Sehingga jika ada kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan calon kepala daerah, tidak akan diproses.
"Namun ini hanya berlaku untuk pidana khusus saja yakni kasus dugaan korupsi. Namun jika ada kasus pidana umum, itu dikembalikan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Dalam proses pilkada di Sumsel, Ali Mukartono mengatakan, pihak kejaksaan pada setiap daerah yang menyelenggarakan pilakda telah mempersiapkan jaksa untuk tergabung dalam Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) pilkada.
"Untuk ditingkatan Kejari (Kejaksaan Negeri) di kota dan kabupaten, disiapkan tiga jaksa. Sedankan untuk tingkat Sumsel, ada empat jaksa yang siap bergabung dalam Gakkumdu. Sementara ini kita masih untuk coba persamakan persepsi dalam penegakkan hukum pada masa pilkada nanti," ujarnya.(bew)
0 Response to "1001bew1.kot"
Post a Comment