Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks foto: VERIFIKASI - Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur didampingi panwaslih saat menerima berkas administrasi partai politik yang akan dilakukan penelitian untuk menjadi peserta pemilu.
KPU Verifikasi 15 Partai Politik
//Minimal Memiliki 633 Anggota
MARTAPURA, SRIPO - Komisi Pemilihan daerah kabupaten OKU Timur akan segera melakukan penelitian terhadap 15 partai politik yang sudah menyerahkan berkas administrasi ke KPU OKU Timur untuk selanjutnya berkas-berkas tersebut akan diteliti oleh tim dari KPU OKU Timur.
"Kita akan mengetahui apakah partai yang sudah menyerahkan berkas administrasi akan ada perbaikan atau tidak. Verifikasi yang dilakukan meliputi masalah keanggotaan dan Beberapa syarat partai lainnya," ungkap Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi.
Untuk verifikasi tahap awal lanjut Leo, pihaknya mengambil sampel sebanyak 10 persen dari jumlah anggota parpol yang yang ada dalam sistem informasi publik ( SIPOL). Setelah verifikasi anggota parpol selesai pihaknya akan melanjutkan dengan melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol.
"Verifikasi faktual akan dilakukan terhadap kepengurusan parpol terlebih dahulu. Saat ini kita masih menunggu perbaikan verifikasi administrasi. Berdasarkan SIPOL anggota partai yang akan diteliti Bekasi yakni 1 per 1000 dari jumlah penduduk yang ada di OKU Timur," katanya.
Artinya lanjut Leo, masing-masing parpol yang ada di OKU Timur Harus Memiliki minimal 633 anggota karena jumlah mata pilih yang ada saat ini sekitar 633.000 jiwa. Adapun ke-15 parpol yang menyerahkan berkas untuk dilakukan verifikasi masing-masing Partai Demokrat, Garuda, Gerindra, Golkar, Hanura, NasDem, PAN, PDIP, Perindo, PKB, PKS, PPP, PSSI, dan Republik. (hen).
0 Response to "Martapura Jumat (1/12). Verifikasi 15 partai politik"
Post a Comment