Kasus Curat Jadi Sorotan
INDERALAYA--Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Gazali Ahmad SIK MH melaksanakan "press release" pengungkapan perkara kasus sepanjang tahun 2017 sejak Januari hingga akhir Desember. Hasilnya, yang lebih signifikan yakni pengungkapan kasus tindak kejahatan 3C, curas, curat dan curanmor dengan jumlah 451 kasus dan dapat diselesaiakan sebanyak 261 kasus dengan presentase berbanding 57 persen atau meningkat bila dibandingkan dari tahun sebelumnya. Sisanya merupakan tindak pidana perjudian yang berjumlah sembilan kasus, delapan diantaranya telah diselesaikan, satunya kasus perjudian dadu guncang yang saat ini masih dalam proses lidik. Gelar perkara berlangsung Kamis (28/12) pukul 15.00 di halaman Mapolres OI dan diikuti seluruh perwira dan jajaran bintara Polres OI. Orang nomor satu dijajaran Mapolres OI ini juga menuturkan, kasus tindak kejahatan 3C, curat, curas dan curanmor menjadi atensi dan sorotan pihaknya kedepan.
Untuk itu, kedepan dirinya mengajak kepada seluruh jajaran personil untuk dapat menciptakan situasi aman kondusif di Kabupaten OI. "Mari bersama-sama kita berikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Kabupaten OI," ajak AKBP Gazali Ahmad kepada seluruh jajaran personilnya. Selain tindak kejahatan kriminal, tindak kejahatan lainnya yakni penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dengan rincian barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 467 paket dengan berat 459 gram. Kemudian, sebanyak 371 butir pil ekstasi serta 120 paket ganja. Barang bukti narkoba tersebut disita dari 131 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh diantaranya perempuan dan satu tersangka merupakan anak dibawah umur.
"Ada juga pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), diantaranya lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani masa hukuman. Untuk kasus KDRT dan anak dibawah umur terungkap berjumlah 65 kasus. Sementara, untuk kasus korupsi sepanjang 2017 terungkap berjumlah dua kasus antara lain OTT yang melibatkan pejabat Dinas PMD OI, serta KUA Kecamatan Rantau Alay," papar Kapolres OI. Disamping itu pula, AKBP Gazali Ahmad mengatakan sepanjang tahun 2017 dari jumlah ratusan personil yang dimiliki Polres OI, sebanyak 37 personil saat ini sedang menjalani proses pembinaan lantaran melakukan indisipliner. Namun, AKBP Gazali merasa miris karena, dari 37 personil indisipliner tersebut, diantaranya lima personil terpaksa diberikan tindakan tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kepada personil yang menjalani proses pembinaan untuk kembali ke jalan yang benar. Semoga tidak ada lagi personil Polres OI yang dilakukan hal serupa. Disisi lain, kita berikan reward kepada enam personil berprestasi yang berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak kejahatan," terang AKBP Gazali Ahmad. Proses gelar perkara yang berlangsung lebih kurang satu jam itu, juga menjabarkan seluruh barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diungkap antara lain yakni kendaraan roda dua dan empat, tujuh pucuk senjata api (senpi) berbagai macam jenis, 17 bilah sajam serta 250 botol miras berbagai macam merk hasil dari razia yang digelar jelang natal dan tahun baru.(cr7)
Teks photo : Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH bersama jajaran saat melaksanakan gelar perkara pengungkapkan kasus tindak kejahatan kriminial yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2017. Gelar perkara berlangsung di halaman Mapolres OI.
0 Response to "Kasus Curat Jadi Sorotan"
Post a Comment