Buy and Sell text links

Berita OKI Kasus

Kawanan Pencurian Rumah Kosong  Dibekuk
KAYUAGUNG, SRIPO -- Kawanan pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Desa Suryadi Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini berhasil dibekuk jajaran Polsek Mesuji OKI, tanpa perlawanan.
Tersangkanya yakni, Murod (30) warga Dusun Sido Rejo Desa Pematang Panggang dan Murod bin Sudin (38) warga Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI, ditangkap, Selasa (12/12/2017) dini hari. Penangkapan kedua tersangka, diawali ditangkapnya, tersangka Harun bin Sudin (37) asal Desa Karang Sio Kecamatan Sungai Menang, adek dari Murid yang ditangkap oleh Polsek Sungai Menang.
Dari pengakuan tersangka Harun, dirinya pernah melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Desa Suryadi, pasar gajah. Pengakuan Harun inilah menyeret kakak kandungnya Murod dan temannya juga bernama Murod.
"Kedua warga Desa Pematang Panggang Mesuji dan rekannya warga Desa Karang Sio Sungai Menang OKI tersebut merupakan komplotan pencuri yang menggasak dua unit sepeda motor milik Wahidin (39), wiraswasta asal Blok C Desa Surya Adi Kecamatan Mesuji OKI pada, Rabu 20 September 2017," kata Kapolres OKI AKBP Ade Herianto SH MH didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SIk, dan Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan, Rabu (13/12).
Masih kata Kapolres, akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditafsir mencapai Rp 20 juta. Selain dua unit sepeda motor yaitu, Honda Beat dan Revo, korban juga kehilangan 1 buah kunci kontak mobil Daihatsu pick up berikut STNK-nya, lantaran dibawa lari ketiga tersangka.
Dijelaskan AKP Darmanson, modus tersangka dengan cara memasuki rumah korban dengan cara memanjat menggunakan kayu balok. Setelah berhasil masuk, kemudian membawa lari sepeda motor milik korbannya.
"Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Dusun Sido Rejo Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji, Kapolsek Mesuji bersama anggotanya meluncur ke lokasi dan pada saat itu tersangka Murod bin Sudin masih tidur dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Darmanson dan berhasil juga mengamankan tersangka Murod nama yang sama dan kini telah diamankan di Mapolsek Mesuji.
Ditambahkan Ipda Ilham, komplotan pencurian ini sudah merasahkan masyarakat di Kecamatan Mesuji dan Kecamatan Sungai Menang. "Saat diperiksa, diakui kedua tersangka bahwa mereka beraksi bersama Harun, warga Sungai Menang. Yang sekitar sebulan lebih telah ditangkap Polsek Sungai Menang dengan kasus berbeda, yaitu kasus penganiayaan," tandas Ilham. (mbd)

FOTO Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SIk

Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SIk bersama personil mengamankan kedua tersangka Murod dan Murod nama sama, tanpa perlawanan.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKI Kasus"