SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Proyek Jaringan Gas (Jargas) Kabupaten Muaraenim milik Ditjen Migas RI, terancam molor. Pasalnya dalam pengerjaannya banyak menemui kendala terutama birokrasi perizinan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Proyek Jargas di Kabupaten Muaraenim yang di pimpin oleh Sekda Muaraenim Hasanudin Msi di ruang rapat Serasan Sekudang Muaraenim, Kamis (2/11/2017).
"Kami masyarakat Muaraenim sudah lama mendambakan gas kota ini, jangan sampai terhambat hanya masalah sepele. Ini proyek nasional (Jokowi) dan untuk orang banyak," tegas Hasanudin.
Menurut Hasanudin, ini proyek murni untuk masyarakat Muaraenim tetapi terhambat oleh perizinan terumata PT KAI. Seharusnya proyek Jargas tersebut sudah progresnya selesai 90 persen, namun karena terhambat masalah perizinan sehingga progresnya baru mencapai sekitar 69 persen. Jangan masyarakat Muaraenim hanya menjadi penonton saja, sedangkan sumber daya alamnya disedot dan di manfaatkan oleh daerah lain yang tidak nyaris tidak ada sumber dayanya. Dan kami minta, PT KAI untuk lebih bijak lagi mensikapi proyek ini, jangan sampai terulang seperti proyek jaringan PDAM yang juga untuk masyarakat umum.
"Kami menunggu sekali keputusan rapat dengan PT KAI di Jakarta besok, apakah di setujui apa tidak, tentu kami akan mensikapinya. Masa mau minta sewa Rp 1,3 miliar," ujarnya.
Sedangkan dari manajemen PT Noorel yang diwakili oleh Rufizal supervisor jalur, memang ada beberapa kendala yang sedang dihadapi dan diurus oleh perusahaan seperti izin BBWS, izin BBJN V, Izin ke PT Medco, penggadaan material meter gas dan izin croosing rel PT KAI. Namun yang cukup alot memang adalah izin croosing dengan PT KAI.
"Berkas penetapan SK Dirjen KA Sudah disubmit dan menunggu tandatangan Dirjen KA," ujarnya.
Sementara itu Simon Sihite dari Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pertamina Gas, masalah terus diupayakan solusinya. Dan besok (Jumat) akan ada meeting dengan PT KAI di Jakarta, yang akan membahas permasalahan izin crosing dan sejajar dari PT KAI.
"Kita berharap ada titik temunya, jika tidak mungkin akan kita tetap eksekusi sambil menunggu perizinan, sebab 31 Desember 2017 proyek harus selesai," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi ke Humas Drive III Sumsel Aida Suryanti, mengatakan bahwa PT KAI tidak ada ingin menghambat proyek tersebut semuanya masih dalam tahap proses. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam pemasangan jaringan pipa gas, seperti tahapan permohonan izin, peninjauan lapangan, dan lain-lain. Dan itu semua harus dilakukan demi keselamatan karena pemasangan pipa melewati jalan rel Kereta Api. Dan ketika ditanyakan masalah sewa, ia tidak memberikan jawaban.(ari)
CAPTION FOTO :
Proyek Jargas 1 : Proyek Jaringan Gas (Jargas) Kabupaten Muaraenim milik Ditjen Migas RI, terancam molor. Pasalnya dalam pengerjaannya banyak menemui kendala terutama birokrasi perizinan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Proyek Jargas Terancam Molor"
Post a Comment