Buy and Sell text links

Berita OKI

Legalitas Forum Kades OKI Dipertanyakan?
* Ketua Forum Kades se-OKI Cacat Hukum
KAYUAGUNG, SRIPO -- Legalitas atau keabsahan Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dipertanyakan. Pasalnya, Ketua Forum Kades Yakub MS itu dibentuk tanpa adanya anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), serta tanpa sepengetahuan oleh seluruh kades yang ada di Bumi Bende Seguguk.
Berdasarkan, pengakuan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI, Asmadi mengakui, tidak mengetahui terkait pemilihan atau Musds dalam rangkaian pemilihan Ketua Forum Kades Kabupaten OKI. "Saya tidak terlibat dalam pemilihan Ketua Forum Kades, padahal saya juga punya hak dalam penentuan itu," kata Asmadi yang akrap disapa Giok.
Masih kata Giok, sejogyanya seluruh kades yang ada di OKI, harus terlibat dalam pemilihan. "Kalau tidak ada musyawarah daerah berarti tidak syah dalam penentuan Ketua Forum Kades," tegas Giok yang berminat jadi Ketua Forum.
Kepala Desa Tapus, Kecamatan Pampangan, Amid Redi, bahwa dirinya tidak tahu adanya pemilihan atau Musda dalam rangka pemilihan Ketua Forum Kades Kabupaten OKI. "Saya pribadi belum tahu adanya Musda Ketua Forum Kades se-OKI, tapi yang heran koq sudah ada Ketua Forum Kades OKI, kapan pelaksanaan Musda-nya," cetus Amid, Selasa (14/11).
Amid juga menegaskan, pihaknya akan menggugat Forum Kades OKI yang telah terbentuk, mengingat pemilihannya tanpa sepengetahuan seluruh Kades di OKI dan terkesan diam-diam. "Ada apa ini, mengapa saya dan banyak Kades lain yang tidak dilibatkan dalam pemilihan Ketua Forum Kades se-OKI ini," pungkasnya.
Senada dikatakan Kades Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Delli Alapa, bahwa dirinya tidak pernah mendapat undangan ataupun pemberitahuan terkait Musyawarah Pembentukan Forum Kades OKI.
"Kapan pelaksanaan musyawarahnya, saya pribadi tidak pernah tahu dan tidak mendapat undangan," cetusnya seraya menuturkan, seharusnya setiap Kades memiliki hak dan suara yang sama dalam menentukan Ketua Forum Kades se-Kabupaten OKI.
Hal senada dikatakan Kades Batu Ampar Lama Kecamatan SP Padang Sumardi juga tidak tahu kapan diadakan pemilihan. "Saya jujur saya tidak tahu kalau ada pemilihan Ketua Forum Kades. Saya sebagai kades ada hak suara untuk memilih," ungkap Sumardi dan tidak tahu atas kasus Ketua Forum Kades Yakup MS sampa ke rana hukum.z
Diketahui, pembentukan Forum Kades Kabupaten OKI ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) OKI, dimana yang terpilih menjadi Ketua Forum Kades OKI adalah Yakub MS, yang juga Kades Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk.
Pembentukan Forum Kades Kabupaten OKI ini diduga diarahkan dan secara diam-diam, sebab Sekretaris DPMD OKI, Kanapi, juga tidak mengetahui kapan dan dimana dilakukan musyawarah pembentukan forum Kades se-OKI ini. "Saya kurang paham, pembentukan Forum Kades itu Bidang Pemdes yang melaksanakannya," ungkap Kanapi melalui telepon selulernya.
Menanggapi hal tersebut, Pemuda Pemerhati Pembangunan OKI, Welly Tegalega SH menyatakan, pembentukan Forum Kades Kabupaten OKI dinilai cacat hukum lantaran dilaksanakan tanpa adanya musyawarah para kepala desa yang ada di Bumi Bende Seguguk. "Jumlah desa di OKI ini ada 314, seharusnya seluruh Kepala Desa diundang karena mempunyai hak suara yang sama dengan Kades lain, bukan segelintir Kades saja yang diundang. Dan yang paling mendasar, harus ada AD/ART terlebih dahulu," ujar Welly seraya berucap pemerintah yang mengetahui aturan jangan macam-macam jelas forum ini ilegal. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK
Kades Tapus Kecamatan Pampangan Amid Redi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berita OKI"