Pemerintah Segera Bayar Sisa ADD Tahun 2016
MARTAPURA, SRIPO - Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan segera membayarkan sisa ADD tahun 2016 sebesar Rp. 6 Miliar lebih yang hingga saat ini belum dibayar kepada pemerintah desa. Demikian diungkapkan Kepala Dinas PMD OKU Timur Yos Sugiono, Selasa (28/11).
"Sisa ADD tahun 2016 belum dibayar sehingga menjadi hutang pemerintah, kepada pihak desa,"ungkapnya.
Menurut Yos, penyebab belum dibayarnya ADD tahun 2016 tersebut disebabkan karena tidak adanya anggaran. Namun karena itu merupakan tanggungjawab pemerintah maka bisa dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2017.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa dibayarkan," ungkapnya.
Sedangkan sisa 30 persen ADD tahun 2017 juga belum dibayar karena masih menunggu kesiapan pengajuan dari desa. Jika sudah ada pengajuan mka akan segera dicairkan. Pengerjaan yang menggunakan anggaran sebesar 70 persen sedang dievaluasi ada yang sudah dikerjakan dan ada yang belum. Ada yang sudah selesai ada yang belum.
"Dari pengajuan desa nanti, kita bisa lihat, apakah pengerjaannya sudah sesuai apa belum," katanya.
Sebagian besar angaran dipergunakan untuk pembangunan fisik. ADD untuk 2017 sebesar Rp. 80 Miliar secara keseluruhan. Sedangkan pada tahun 2016 hanya Rp. 20 Miliar ditambah rutin Rp. 37 Miliar.
"Himbauan kita kepada pemerintah desa untuk segera melaksanakan sesuai aturan," ungkapnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Selasa (28/11) bayarkan hutang add 2016"
Post a Comment