7 Kantor KUA Masih Menumpang
INDERALAYA--Pelayanan administratif pencatatan pernikahan oleh Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) Kabupaten Ogan Ilir (OI), dipastikan kurang maksimal. Pasalnya, dari 16 Kecamatan yang ada di bumi "Caram Seguguk", tujuh kantor KUA masih ngontrak dan menumpang di rumah penduduk. Kasubbag TU Kanmenag OI Burhan ZR mengatakan tujuh kantor KUA Kecamatan yang ngontrak tersebut adalah KUA kecamatan Indralaya Utara, Inderalaya Selatan, Payaraman, Lubuk Leliat, Rantau Panjang, Pemulutan Selatan, dan Sungai Pinang.
"Dari 7 KUA tersebut dua kecamatan yang menumpang di rumah penduduk yakni kecamatan indralaya selatan dan rantau panjang, sedangkan 4 kecamatan masih ngontrak yakni kecamatan pemulutan selatan, sungai pinang, lubuk keliat, payaraman, indralaya selatan, sungai pinang," tuturnya, Selasa (21/11) di Inderalaya.
Adapun permasalahan belum adanya kantor KUA, dikarenakan lantaran mahalnya penduduk setempat untuk menjual tanah mereka. "Harga yang ditawarkan oleh penduduk kisaran 100 juta keatas dengan ukuran luas tanah 600 meter persegi, tentu harga ini lebih mahal dari NJOP yang ditetapkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun 2018 mendatang meskipun belum ada kantor KUA di beberapa kecamatan tersebut, kemenag ogan ilir akan menyiapkan kepala KUA defenitif hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena P3N yang sudah dihapuskan, sedangkan untuk lokasi kantor sementara, bisa menumpang di salah satu ruangan di kantor camat masing-masing.(cr7)
Ia menambahkan, tahun 2018 mendatang meskipun belum ada kantor KUA di beberapa kecamatan tersebut, kemenag ogan ilir akan menyiapkan kepala KUA defenitif hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena P3N yang sudah dihapuskan, sedangkan untuk lokasi kantor sementara, bisa menumpang di salah satu ruangan di kantor camat masing-masing.(cr7)
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "7 Kantor KUA Masih Menumpang"
Post a Comment