Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTOGERASI --- Khalid (57), pemilik senpira yang diciduk petugas dan kini menjalani pemeriksaan petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (7/11).
Kakek Uban Simpan Senpi Revolver
PALEMBANG, SRIPO --- Berniat untuk menjual senjata api rakitan (senpira) miliknya, Khalid (57), terburu diciduk petugas ketika berada di kawasan TU Sabokiking Kecamatan IT II Palembang, Selasa (7/11).
Pria yang rambutnya sudah dipenuhi uban ini, diciduk petugas Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKBP Erlin Tangjaya. Dari tangan kakek uban ini, didapatkan barang bukti satu ucuk senpira.
Kepada petugas saat menjalani emeriksaan, Khalid mengakui bahwa senpira yang dimiliknya sudah dua bulan dan tersimpan di lemari rumahnya di Jalan KH Azhar Lorong Masjid Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Senpi bukanlah miliknya tapi milik temannya yakni Mus yang digadaikan ke Sanam. Kemudian Sanam menitipkan ke pelaku untuk disimpan saja. "Saya hanya menyimpan saja. Memang katanya Sanam terserah mau dijual atau disimpan," ujar Khalid.
Selama dua bulan disimpannya, Khalid mengakui senpi sama sekali tidak pernah digunakan. Bahkan senpi tidak pernah dikeluarkan dari lemari miliknya. Bahkan senpi sama sekali tidak ada peluru.
"Saya keluarkan karena dihubungi Mus yang katanya ada mau membelinya. Saya pun keluar dan janjian ketemu di jalan TPU. Saya tidak tahu, kalau yang beli itu polisi," ujarnya.
Sementara itu Kasubdit III AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, barang bukti yang didapat adalah senpi warna silver laras pendek jenis revolver. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul senpi.(bew)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "0711bew4.kas"
Post a Comment