SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Kelakuan
Sumarno (52) warga Desa Aur, Kecamatan lubai, Kabupaten Muaraenim, tidak patut ditiru. Hanya gara-gara tidak terima ditegur Warno (45) Warga Desa Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Lampung, untuk tidak minum-minum dan berteriak di warung, tersangka nekat menusuk korban dari belakang di warung korban di Desa Aur, Kecamatan Lubai. Kabupaten Muaraenim, Sabtu (21/10) sekitar pukul 18.30.
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, Minggu (22/10/2017), kejadian tersebut berawal ketika korban menegur pelaku yang sedang minum sambil berteriak-teriak diwarung miliknya. Usai ditegur, pelaku pergi tetapi menggerutu sebab tidak terima di tegur dan menaruh dendam dengan korban. Ketika korban sedang duduk santai di depan warungnya, pelaku datang dan langsung menusuknya dari belakang. Mendapat tusukan tiba-tiba dari belakang, korban kaget dan nyaris tidak bisa memberikan perlawanan serta tersungkur berlumuran darah. Melihat korban terjatuh pelaku langsung melarikan diri, sedangkan keluarga korban serta warga langsung membawa korban RS Pertamina Prabumulih. Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dan langsung ditindaklanjuti anggota Polsek Rambang Lubai, dan melakukan penangkapan pelaku saat di jalan raya Prabumulih-Baturaja tepatnya direl KA di Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya. Tersangka ditangkap ketika
akan mengantarkan kayu ke Prabumulih ketika melintasi rel KA Suka Merindu, mobil truk yang ditumpangi langsung di stop. Dan tersangka yang duduk disamping sopir hanya pasrah ketika digelandang ke Mapolsek Rambang Lubai. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan tindak pidana Penganiyaan Berat (Anirat) pasal 351 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Sumarno
Kb Warno
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Tidak Terima Ditegur, Pisau Bicara"
Post a Comment