Buy and Sell text links

Puluhan Truk Batubara Kena Tilang

Puluhan Truk Batubara Kena Tilang
* Tim Gabungan Pemkab Muaraenim Lakukan Uji Petik
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tim Yustisi Pemkab Muaraenim, melakukan razia gabungan terhadap angkutan orang, barang, dan batubara. Puluhan truk batubara terpaksa ditilang karena melanggar jam operasional, di terminal regional Muaraenim, Rabu (5/10/2017).
Dari informasi dan pengamatan Sriwijaya Post di lapangan, razia gabungan yang terdiri dari Dishub, Polres dan PM tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari dari tanggal 4-11 Oktober 2017 dengan sasaran angkutan orang, barang dan batubara. Dan petugas gabungan memeriksa secara keseluruhan mulai dari KIUR, izin usaha, kartu pengawasan, STNK dan sebagainya. Dari hasil razia tersebut yang paling banyak adalah truk angkutan batubara karena mengangkut batubara pada pagi hari tidak sesuai dispensasi izin yang diberikan Gubernur yakni pukul 18.00 sampai pukul 06.00.
Menurut Kadishub Muaraenim Riswandar didampingi Koordinator Tim Yustisi Muzakar yang juga Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Muaraenim, sesuai dengan surat tugas dari Bupati Muaraenim, bahwa uji petik (razia) tersebut akan dilaksanakan tanggal 4 -11 Oktober 2017, dengan sasaran kendaraan angkutan orang, angkutan barang, angkutan batubara.
Adapun yang diperiksa buku KIUR, izin usaha, kartu pengawasan, STNK, kelengkapan kendaraan (laik atau tindak), dan khusus mobil angkut batubara kerapian menutup batubara (terpal), dan sebagainya. Kalau tidak ada ketiga-tiganya berarti kendaraan tersebut patut dipertanyakan bodong apa tidak, maka kita akan serahkan ke Polisi.
Dikatakan Riswandar, khusus angkutan batubara kita sudah wanti-wanti terhadap supirnya untuk mematuhi aturan yang telah ada seperti tidak melanggar jam operasional, tonase, terpal penutup yang rapi dan tidak koyak-koyak, batubara diangkut harus sesuai DO, berkendaraan tidak konvoi, tidak ugal-ugalan dan lain-lain.
Ditambahkan Muzakar, bahwa
Tujuan uji petik, supaya buku KIUR yang masa berlakunya habis masyarakat tergugah untuk mengurusnya, karena hal tersebut akan meningkatkan income PAD. Untuk buku KIUR itu harus diperbaharui enam bulan sekali.
"Tadi temukan kendaraan yang sudah tiga tahu tidak melakukan KIUR, jadi yang dirugikan Pemda. Kita akan melakukan Penertiban, Pengawasan dan penindakan," tegas Muzakar.(ari)
CAPTION FOTO :
Tilang 1,2,3 : Puluhan angkutan truk batubara diamankan dan ditilang oleh tim gabungan yustisi Muaraenim karena melanggar jam operasional, di Terminal Regional Muaraenim, Rabu (5/10).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • KPK Segel Dua Kantor Di MuaraenimSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyegel dua kantor yakni kantor ruan… Read More...
  • Sekda Muaraenim Pantau Segel KPK SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Sekda Muaraenim Ir H Hasanudin MSi, memantau kantor Bupati Muaraenim yang disegel… Read More...
  • Ratusan Mobil Dinas Dilakukan Uji EmisiSRIPOKU.COM, MUARAENIM,----Ratusan Mobil Dinas dilingkungan Pemkab Muaraenim dilakukan Uji Emisi Gas … Read More...
  • Apel Bulanan Dan Mingguan Sarana KedisiplinanSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Apel bulanan dan apel mingguan yang dilaksanakan pada tiap OPD adalah… Read More...
  • Pemkab Muaraenim Launching Aplikasi SILPERLIME Versi AndroidSRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Dalam rangka mempermudah mengetahui proses penerbitan … Read More...

0 Response to "Puluhan Truk Batubara Kena Tilang"