Pelaku Perampok Mobil Yadin Raje Didor
INDERALAYA--Unit Jatanras Satreskrim Polres Ogan Ilir (OI), berhasil membekuk satu dari tiga komplotan pelaku perampokkan mobil pribadi jenis Toyota Fortuner warna hitam milik Yadin Arianto alias Yadin Raje (63), pengusaha panglong kayu warga Dusun I Desa Meranjat Tiga Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang terjadi pada malam (1/5) lalu di depan kantor DPRD OI lama Jalintim Km 35 Inderalaya-Kayuagung. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap tersebut yakni tersangka Ilyas alias Ajo Yas (35), warga Desa Negeri Katon Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah. Ia dicokok petugas Satreskrim Polres OI yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya pada Jumat malam (13/10) pukul 20.00, ketika sedang berada disebuah rumah di Desa Cadas Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Selatan.
Menurut Kasat Reskrim Polres OI AKP Agus S didampingi Kanit Res Ipda Rizky Akbar mengungkapkan, saat akan dicokok tersangka Ilyas yang merupakan residivis atas kasus yang sama ini, berusaha memberontak dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasilnya, tersangka berhasil dilumpuhkan dengan dua butir timah panas Polisi masing-masing bersarang dibagian betis kiri dan kanan tersangka. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, malam itu juga tersangka Ilyas langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir. "Tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan telah tertangkapnya kedua rekannya yakni tersangka Hajidin dan Ali Yakub (25), yang kini sedang menjalani masa hukuman. Dari pengakuan kedua rekannya itulah. Sehingga, diketahui identitas pelaku yang lainnya yang berjumlah tiga orang," jelas Ipda Rizky, Selasa (17/10) di Mapolres OI.
Dalam menjalankan aksi perampokkan, dijelaskan Kasat, komplotan Ilyas cs memiliki peran yang berbeda-beda dengan modus yakni mengajak korban Yadin Raje bertemu dengan tersangka Hajidin di depan SPBU Inderalaya Jalintim Inderalaya-Kayuagung. Kemudian, dengan membawa mobil jenis Toyota Fortuner warna hitam, korban bersama sopirnya menjemput tersangka Hajidin yang pada saat itu sedang bersama dengan tersangka Ali. Tanpa curiga korban Yadin Raje diajak kedua tersangka Hajidin dan tersangka Ali bertemu dengan tersangka Ilyas yang telah menunggu didepan kantor DPRD OI lama Jalintim Km 32 Inderalaya-Kayuagung.
Setelah sampai disana, saat mobil dalam keadaan berhenti, tersangka Ali menodongkan senpi ke korban Yadin dan supirnya. Kemudian, tersangka Ilyas datang dan masuk ke dalam mobil langsung mengikat Korban Yadin dan supirnya. Lalu, tersangka Hajidin mengikat korban dan supirnya dan menaruh di jok tengah. Tersangka Ali dan tersangka Ilyas bertindak memukul kepala korban dengan menggunakan Palu kemudian membawa mobil ke arah Payaraman Kecamatan Tanjung Batu. Kemudian tersangka Ilyas memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada tersangka Hajidin sebagai imbalan telah membantu melakukan tindak pidana tersebut.
Lalu, sesampainya di Inderalaya tersangka Hajidin turun dari mobil dan menyewa jasa ojek untuk pulang ke rumahnya di desa Tanjung Dayang. "Kemudian tersangka Ilyas dan tersangka Alimembawa korban dan supir beserta mobil Toyota Fortuner milik korban ke Desa Lubai Kab Muara Enim, dan membuang Korban dan supirnya diatas jembatan di Desa Lubai, Kabupaten Muara enim," terang Kasat Reskrim Polres OI seraya menyebut mobil jenis Toyota Fortuner milik korban yang dilarikan oleh komplotan tersangka saat ini masih dalam proses penyelidikkan. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tambahnya. Dihadapan penyidik, tersangka Ilyas mengakui telah merampok korban Yadin Raje dengan cara bertindak mengikat tubuh korban. Lalu, memukul menggunakan kayu dan membuangnya keatas jembatan yang berada di Desa Rambang Lubai Kabupaten Muara Enim.(cr7)
Teks photo : Menggunakan kursi roda, pelaku perampokkan Yadin Raje pengusaha panglong kayu nampak terkulai saat digelandang petugas menuju ruang penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Pelaku Perampok Mobil Yadin Raje Didor"
Post a Comment