Parpol-parpol di Ogan Ilir Serahkan Dokumen
INDERALAYA--Pada hari terakhir pendaftaran verifikasi peserta pemilu tahun 2019 mendatang, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) ramai di datangi oleh Partai Politik (Parpol), antara lain dari pengurus Partai Bulan Bintang (PBB), partai Berkarya, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Demokrat, PPP. Sementara, saat hendak mendaftar, untuk partai PBB telah memililk 805 anggotanya, Senin (16/10). Kemudian, partai Berkarya 563 anggota. Sedangkan, untuk lolos verifikasi KPU minimal 410 anggota KTA dan KTP.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, rombongan DPC PBB OI yang mendatangi kantor KPU OI cukup unik dibandingkan parpol lainya karena didampingi oleh puluhan pengendara becak motor yang memasang bendera kebesaran PBB. Menurut Ketua PBB OI Hendra Febriyanto, sesuai jadwal dari KPU pada hari ini PBB OI telah membawa berkas kepengurusan dan keanggotaan yang lengkap dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita membawa dan mendaftarkan sekitar 805 berkas keanggotaan PBB OI untuk syarat mengikuti Pemilihan Legislatif tahun 2019, dimana saat pileg nanti PBB OI menargetkan memperoleh 5 kursi di DPRD OI, yang minimal satu daerah pemilihan dapat satu kursi perwakilan dewan, dan Insyallah berkas verifikasi keanggotaan PBB OI yang telah didaftarkan ke KPU semuanya lengkap," ujarnya. Disisi lain, ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten OI Drs H Iklim Cahya MM disela-sela pendaftaran mengatakan, pihaknya berharap partai Berkarya bisa lolos verifikasi KPU. "Hasil Bimtek beberapa waktu lalu sudah kita ikuti dan sesuai aturan. Kami berharap bisa diverifikasi. Semoga partai Berkarya bisa lolos pada Pemilu mendatang dan bisa bersaing dengan parpol-parpol lainnya," tutur mantan Ketua DPRD OI ini.
Sementara itu Ketua KPU OI Annahrir didampingi Anggota KPU OI Amrah Muslimin menjelaskan pada hari terakhir pendaftaran keanggotaan di KPU OI, ada sekitar 5 Parpol yang sudah mendaftar seperti, Gerindra, PBB, Demokrat , Berkarya dan Partai Pemersatu Bangsa (PPB), tinggal dua parpol lagi yang masih ditunggu kedatangannya hingga Pukul 00.00 WIB.
"Untuk syarat keanggotaan parpol yang harus didaftarkan sesuai dengan aturan sekitar 410 anggota. Selanjutnya setelah habis masa pendaftaran KPU akan menverifikasi administrasi keanggotaan parpol yang telah mendaftar dengan mencocokan sesuai Sistem Informasi Partai Politik, selama 14 hari kedepan, lalu jika ada masalah seperti keanggotaan ganda maka kita akan kembalikan berkas tersebut ke parpol masing-masing untuk dilengkapi dengan tenggang waktu 14 hari," terangnya.(cr7)
Teks photo : Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Ogan Ilir Drs Iklim Cahya (kiri) MM menyerahkan berkas pendaftaran Pemilu 2019 kepada Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir SAg MSi (kanan).
Terkirim dari Samsung Mobile.
0 Response to "Parpol-parpol di Ogan Ilir Serahkan Dokumen "
Post a Comment