Buy and Sell text links

Oknum Guru Tampung Barang Curian Milik Sekolah

Oknum Guru Tampung Barang Curian Milik Sekolah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---
Seorang guru adalah panutan terutama bagi siswanya. Segala tindak tanduk dan prilakunya haruslah mencerminkan dirinya sebagai seorang pendidik. Namun berbeda dengan prilaku seorang oknum guru ini, Adi Nizom (56) warga Kelurahan Muaraenim, yang menjadi penadah menampung barang hasil curian dari kedua tersangka Asep (20) dan Adi Zikri (14) warga yang sama.
Pelaku Adi Nizom diamankan setelah membeli barang hasil curian dari kedua tersangka Asep dan Adi Zikri berupa dua unit printer dan dua unit kipas angin milik SDN 14 seharga Rp 500 ribu di rumahnya, Kamis (19/10/2017).
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, terungkapnya aksi tersebut berawal dari laporan seorang guru SDN 14 atas nama Novi Ani (38) yang mengatakan bahwa terjadi pencurian di hari Minggu tanggal 15 Oktober 2017 sekira pukul 00.30. Kedua pelaku masuk kedalam kantor ruang guru sekolah SDN 14 dengan cara membuka jendela dan merusak terali. Kemudian kedua pelaku mengambil barang-barang berupa dua buah printer merk Canon warna Hitam, dan dua buah kipas angin yang kemudian barang tersebut dijualkan kepada penadah sebesar Rp 500 ribu.
Kemudian, ditindaklanjuti oleh Polres Muaraenim, dengan menurunkan tim Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Alpian. Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui pelakunya yakni Asep dan Adi dan langsung dilakukan penangkapan. Dari nyanyian kedua pelaku ternyata barang hasil curiannya dijual kepada Adi Nizom yang berprofesi sebagai guru, dan juga dilakukan penangkapan tanpa perlawanan yang berarti.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, melalui Kasat Reskrim AKP Agus didampingi Kabag Humas AKP Arsyad, saat ini, pihaknya telah menangkap tiga tersangka pencurian dan penadah. Untuk tersangka Asep dan Adi akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. Sedangkan tersangka Adi sebagai penadah kita kenakan pasal 480 KUHP.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan mencari tau apakah masih ada tersangka lainnya yang terlibat," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pencurian : Ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti hasil curian di amankan Mapolres Muaraenim, Kamis (19/10).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Tempuh 38 Hari Menuju Jakarta Gunakan Sepeda// Pramuka Muba Sampai di SekayuSetelah menempuh perjalanan selama 38 hari dari Sekayu, Kabupate… Read More...
  • BERITA PAGARALAMTersandung Kasus Korupsi 9 PNS Dipecat PAGARALAM, SRIPO - Sebanyak 13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar… Read More...
  • Berita ada fotoSemangat dan Tingkatkan Layanan// Tiga Jabatan Polres Empatlawang di Mutasi.EMPATLAWANG,SRIPO– Jajaran Polres Empatlawang kembali melaksanak… Read More...
  • Berita OKIKodim 0402/OKI Lakukan Kegiatan Minggu Milter di Desa Terpencil KAYUAGUNG, SRIPO --Kegiatan Minggu Militer di Desa Pagar Dewa Kecamatan Mes… Read More...
  • Bocah tenggelam 1Teks sdh dikirim jasad Dani (6) ditemukan Terkirim dari Samsung Mobile… Read More...

0 Response to "Oknum Guru Tampung Barang Curian Milik Sekolah"