* Tiga Bandit Lintas Daerah Ditangkap
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Tiga bandit lintas daerah spesialis curanmor mobil berhasil ditangkap. Pelaku tertangkap gara-gara dikenali oleh korbannya sendiri,
di Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Kamis (5/10/2017).
Adapun ketiga pelaku tersebut yakni Yanto (44) warga Muara, Ahmad Abdul Rasyid (17) warga Muba dan Agus Susanto (36) warga Mura. Sedangkan korbannya Alami (32) warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika ketiga pelaku dengan motor bonceng tiga yakni Agus bertindak sebagai supir, Dul duduk ditengah dan Yanto duduk dibelakang sekali, melakukan survei mencari sasaran mobil yang parkir di pinggir jalan untuk mereka curi. Ketika melintas di Desa Lubuk Tampui, mereka melihat sebuah mobil carry milik korban terparkir di pinggir jalan. Kemudian, pelaku Dul turun dengan perlengkapan kunci T dan gergaji besi mencongkel pintu mobil sebelah kanan, dan Yanto berdiri mengawasi Dul serta Agus duduk diatas motor sambil mengawasi situasi. Ketika para pelaku sedang beraksi tiba-tiba istri korban terbangun dan teriak maling. Mendengar suara tersebut spontan korban dan seisi rumah terbangun termasuk tetangga, dan tanpa disengaja didengar juga oleh Aiptu Sukarseno yang merupakan tetangganya. Melihat hal tersebut spontan membuat para pelaku ketakutan dan melarikan diri dangan sepeda motor ke arah Penukal Abab, karena pelaku tidak tahu jalan akhirnya pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian. Dan apesnya dilokasi kejadian warga sudah banyak berkumpul termasuk Kapolsek Penukal Utara Iptu Asep bersama-sama Kanit Reskrim, dan Aiptu Sukarseno.
Korban yang tahu dengan ciri-ciri pelaku langsung memberi tahu kepada polisi dan warga bahwa yang melintas adalah para pelaku. Mendengar hal tersebut petugas langsung mengejar dan menangkapnya serta melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan Senpi dipinggang Yanto, pisau di pinggang Dul dan perelngkapan lainnya yang disimpan di bawah jok motor.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Asep didampingi Kasubag Humas. AKP Arsya Agus, para tersangka telah diamankan bersama barang bukti yakni satu unit mobil carry BG 9731 DJ warna Hitam, satu unit motor xeon tanpa plat nomor, satu pucuk pistol rakitan jenis revolper berikut enam butir peluru aktif colt, kunci leter T, satu bilah pisau, tiga buah HP, topi pilkep ba polri, obeng dan kunci perlengkapan curanmor.
Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka juga telah melakukan curanmor mobil carry warna Biru di Keluang dan mobil colt T di Desa Ulak Paceh, keduanya di Wilayah Hukum Polres Muba.
Atas perbuatannya, tersangka Yanto dan Dul akan dikenakan juga Pasal 363 KUHP
dan atau Pasal 1 ayat 1 UU daruat nomor 12 tahun 1951.(ari)
CAPTION FOTO :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Korban Kenali Wajah Pelaku"
Post a Comment