Buy and Sell text links

Dua Calon Panwascam Di Persoalkan

Dua Calon Panwascam Di Persoalkan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dua calon
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Megang yakni MA dan AJ, yang lulus dipersoalkan. Pasalnya keduanya diduga masih menjabat sebagai perangkat desa, Minggu (29/10).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dalam rekrutmen Panwascam Kecamatan Gunung Megang yang dilakukan oleh Panwaslu Muaraenim, berhasil meluluskan tiga nama yakni MA, AJ dan Sony. Dari tiga nama tersebut, dua nama Panwascam terpilih yakni MA dan AJ diduga masih menjabat sebagai perangkat desa. Dimana MA diduga tercatat sebagai BPD Desa Tanjung Muning, Kecamatan Gunung Megang dan AJ diduga sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang. Sedangkan persyaratan untuk menjadi anggota Paswacam di salah satu pointnya jelas mengatakan bahwa tidak boleh sedang menjabat sebagai pejabat atau perangkat di pemerintahan.
Menurut Ashadi Cahyadi, salah satu BPD Desa Tanjung Muning, Kecamatan Gunung Megang, membenarkan jika MA hingga saat ini masih aktif tercatat sebagai anggota BPD Desa Tanjung Muning, Kecamatan Gunung Megang. Dan dari konfirmasi ke Panwas Kabupaten Muaraenim, mereka membenarkan jika MA dan AJ dinyatakan lulus sebagai Panwascam Gunung Megang. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berkepentingan seperti Kecamatan Gunung Megang dan BPMPD Kabupaten Muaraenim untuk segera mengambil tindakan.
Dikatakan Ashadi, seharusnya pada saat pelaksanaan rekrutmen Panwascam, pihak Panwaslu Kabupaten Muaraenim sudah bisa mengambil tindakan dengan tidak meluluskan persyaratan administrasi, dimana pada salah satu poin persyaratan tidak sedang menjabat sebagai BPD. Dan pihaknya secara tertulis sudah menyampaikan permohonan pembatalan pencalonan Panwascam atas nama MA dan AJ kepada Panwaslu, namun sepertinya tidak digubris.
"Kami juga akan melayangkan protes dan laporan ke pihak berwajib untuk dilakukan proses penyidikan jika ada tindak pindana pada saat proses rekrutmen tersebut. Saat ini kami sedang mengumpulkan data untuk proses pelaporan," tegas Ashadi.
Ketika dikonfirmasi ke Ketua Panwas Kabupaten Muaraenim, Suprayitno Shi, bahwa pada saat enam besar rekruitmen Panwascam, memang benar ada pengaduan tersebut. Dan pada saat wawancara, ia menanyakan langsung kepada dua calon Panwascam terpilih MA dan AJ, dan keduanya menyatakan siap mundur dari jabatannya dari BPD dan perangkat desa. Atas permasalahan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Banwaslu, karena pihaknya harus punya payung hukum yang jelas dalam memutuskan suatu perkara supaya tidak bermasalah dikemudian hari.
"Untuk BPD saya mau konfirmasi ke Bawaslu, apakah masuk dipemerintahan atau tidak, karena MA kami tanya tidak katanya. Jadi kami mau ada dasar hukumnya apakah masuk atau tidak," tukasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Suprayitno : Ketua Panwaslu Kabupaten Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Calon Panwascam Di Persoalkan"