SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebanyak delapan motor yang di dapat dari razia dan kegiatan kriminal di amankan di Mapolsek Rambang Dangku, Muaraenim, Minggu (22/10/2017).
"Silahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk memeriksanya dan mengambilnya," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus.
Menurut Kapolres, kendaraan tersebut adalah hasil dari kegiatan razia maupun kasus kriminalisme dalam tahap lidik dan sidik. Data ini ditujukan agar masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut dipersilahkan untuk mengambil kendaraannya dengan membawa bukti kepemilikan Ranmor.
Adapun rincian kendaraan roda dua tersebut, lajut Kapolres, adalah motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat No rangka : MH35TL0067K87472, motor Yamaha Vega ZR warna Hitam No rangka : MH35D9203BJ204245, motor Yamaha Fiz R warna Hitam, motor Yamaha Scoopy tahun 2012 warna Putih No rangka : MH31UB0016J017247 dan No mesin :
BG 2934 OR. Kemudian motor Revo Fit warna Hitam No rangka : MH1JBE111DK665562, motor Yamaha RX king warna Merah No sin : 3KA605854, motor Yamaha RX king warna Hitam No sin : KA018048 dan motor Honda Revo Merah.
"Itu ada yang nomor rangkanya tidak ada, tapi nomor mesinnya ada, begitu juga sebaliknya. Bahkan ada sama sekali tidak ada, mungkin sudah dihapus. Jadi silahkan datang siapa tau punyanya," tegas Kapolres.(ari)
CAPTION FOTO :
Motor : Tampak delapan motor barang bukti.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Delapan Motor Barang Bukti Tak Bertuan"
Post a Comment