Buy and Sell text links

berita martapura mati lampu maaf terlambat

Belum Ada Parpol Peserta Pemilu Mendaftar

 

 

MARTAPURA, SRIPO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Timur sejak 3 hingga 16 Oktober 2016 mulai membuka pendaftaran bagi Parpol yang akan mendaftar sebagai Peserta Pemilu 2019 mendatang. Pendaftaran dilaksanakan di kantor KPUD dari pukul 08 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

 

Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi Rabu (4/10) menjelaskan, hingga kini belum ada yang mendaftar. Namun sudah  ada pengurus Parpol  yang konsultasi sebelum mendaftar.

 

"KPUD hanya menerima salinan maupun tembusan pendaftaran karena untuk mendaftar di KPU Pusat, nanti KPU pusat yang membuat rekap,"jelasnya.

 

Leo juga mengatakan meskipun ada pendaftaran namun untuk di daerah yang didaftarkan salinan setiap Parpol peserta Pemilu dari KPU Pusat. Sampai sekarang   belum ada Parpol yang menyerahkan salinan dari setiap DPP Parpol. Jika hingga batas yang ditentukan Parpol tidak menyerahkan salinan berarti KPUD tidak melakukan pemeriksaan dan kemungkinan Parpol itu tidak membentuk di kabupaten.

 

"Sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi tentang pendataan dan pendaftaran terhadap Parpol peserta Pemilu," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "berita martapura mati lampu maaf terlambat"