* Minta Kesejahteraan Di Perhatikan SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah SKp SH MKep, meminta instansi dan Pemerintah Daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga Perawat jika hanya sebagai tenaga honor atau Tenaga Sukarelawan (TKS).
"Mereka (perusahan/pemerintah daerah) harus jujur, jika butuh tenaganya, gajinya harus sesuai UMR, jika tidak butuh jangan menerima. Mereka tenaga profesional," ujar Harif, Minggu (17/9/2017) dalam kegiatan silaturahmi dengan pengurus PPNI Kabupaten Muaraenim.
Menurut Harif didampingi Sekretaris DPP PPNI DR Mustikasari SKp MARS dan Ketua DPW PPNI Sumsel H Subhan SKM Msi, bahwa saat ini banyak tenaga honor dan sukarelawan yang berkerja di instansi (perusahaan) dan pemerintah yang kesejahteraannya masih jauh dari cukup. Padahal tenaganya dibutuhkan terbukti harus masuk jam dinas, dan lain-lain. Menjadi perawat bukanlah hal yang mudah, selain harus sekolah perawat, juga harus lulus STR, izin dan lain-lain, tetapi status masih honor. Minta ke Pemerintah Pusat dan Daerah jangan lagi menerima tenaga honor atau sukarelawan, sebab akan menimbulkan masalah. Jika menerima harus ada perjanjian kotrak kerja dengan gaji minimal UMR atau sama dengan tenaga kesehatan lainnya.
"Sebagian orang masih menganggap tenaga Perawat sebelah mata, padahal hampir disetiap lini tenaga perawat yang paling banyak dibutuhkan," ujarnya.
Dikatakan Harif, kedepan, kita harus bergerak sama-sama untuk melakukan advokasi ke instansi terkait meminta keadilan tersebut. Dan mendorong perawat berani untuk buka praktek sendiri (mandiri) dengan mengambil SIPP (Surat Izin Praktek Perawat) misalnya sebagai tenaga profesional perawat panti jompo, pasien, anak tumbuh kembang, hipnoterifi, akupuntur, dan sebagainya.
Dan itu lebih manusiawi, daripada menjadi tenaga honor atau TKS dengan gaji asal-asalan. Padahal bekerja sebagai tenaga kerja diluar negeri banyak peluangnya tetapi kurang peminatnya.
Masih dikatakan Harif, Kunker ini dalam rangka pembinaan ke DPD Kabupaten/Kota di Indonesia. Selain itu untuk menyerap aspirasi perawat dan melihat langsung kondisi dan persoalan dilapangan sehingga ketika kita bercerita dan menyampaikan aspirasi tersebut ke instansi terkait. Kemudian kita ingin meningkatkan motivasi kepada pengurus untuk terus melayani anggotanya.
Ditambahkan Ketua DPW PPNI Sumsel H Subhan SKM Msi, selain masalah kesejahteraan perawat, ada juga yang mengeluhkan masalah STR, yang mungkin prosedur terlalu panjang dan lain-lain. Lalu masalah, Praktek dan Registrasi Perawat, Tentang Pendidikan Keperawatan, Tentang Organisasi PPNI dan Tentang RUU Keperawatan.
"Dalam organisasi itu hal yang biasa ada yang kurang disana sini, namun yang penting kita berniat dan berusaha terus untuk memperbaikinya untuk menjadi lebih baik," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD PPNI Hj Inayah SPd MSI, bahwa Jumlah anggota PPNI Muaraenim sebanyak 797 orang, terdiri dari Tenaga Honor 339 orang dan PNS 458 orang. Untuk yang sudah punya STR (Surat Tanda Registrasi) sebanyak 450 orang, sisanya 347 orang belum ada, karena STR ini wajib diperpanjang lima tahun sekali.
"Saya himbau bagi perawat yang belum
masuk PPNI untuk segera masuk demi kelancaran dan kemudahan perawat itu sendiri ketika akan bekerja dan sebagainya," ujar Inayah mantan Direktur Akbid Pemkab Muaraenim ini.(ari)
CAPTION FOTO :
PPNI : Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah SKp SH MKep
Cinderamata : Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah SKp SH MKep berikan buku tentang PPNI kepada Ketua DPD PPNI Hj Inayah SPd MSI, di Muaraenim.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Stop Terima TKS Perawat Di Pemerintah"
Post a Comment