Dibekuk Tanpa Perlawanan
INDERALAYA--Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang langsung dipimpin Kapolsek AKP Arfanol Amri, berhasil membekuk satu dari tiga pelaku pembunuhan sadis yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rabu malam (6/9) pukul 21.00 yang korbannya adalah Yuli (34), warga Desa Sungai Pinang Satu Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.
Satu dari tiga tersangka yang berhasil dibekuk tersebut, yakni Asbana (34) yang tercatat warga Dusun Satu RT 2 Desa Pinang Mas. Ia dicokok Polisi pada Sabtu malam (9/9) pukul 20.00, ketika sedang berada ditempat persembunyiannya di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pria yang kesehariannya tak memiliki pekerjaan tetap ini.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri mengungkapkan, penangkapan tersangka Asbana berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya bila satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Yuli tengah berada di Desa Talang Taling. Berbekal informasi itu, lanjut Kapolsek pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan melakukan upaya penyelidikkan serta pengintaian terhadap pelaku. "Tersangka pun langsung kita bekuk tanpa perlawanan," ungkap AKP Arfanold, Minggu (10/9) seraya menyebut, pelaku yang masih buron yakni inisial Ar (DPO) saat ini tengah dalam pengejaran.
"Sementara, dua orang pelaku pembunuhan yakni tersangka Yusuf dan Asbana sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Motif pembunuhan diduga dilatar belakangi dendam," tambah Kapolsek. Dari pengakuan tersangka Asbana, menurut Kapolsek, ia hanya bertindak membantu tersangka Yusuf untuk menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dan ditusuk-tusuk mengganakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau hingga korban tewas di-TKP.
Dijelaskan AKP Arfanol, selain telah mengamankan kedua orang pelaku pembunuhan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah kayu balok ukuran 5 x 7 cm dengan panjang 60 cm. Kayu balok tersebut masih dalam kondisi berlumuran darah, sebilah pisau bergerigi panjang 25 cm tanpa sarung bergagang kayu milik tersangka Yusuf, sebilah parang panjang tanpa gagang, kain sarung warna hijau milik korban, pakaian milik korban serta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna merah lis kuning bernopol BG 4607 TR.
Sementara diketahui, pada Rabu malam (6/9) pukul 21.00 lalu, saat hendak pulang ke rumah dari bermain bola bilyar di Desa Pinang Mas, Yuli (34), dihabisi oleh tiga orang pelaku yang terbilang masih kakak beradik yakni tersangka Yusuf (20), Asbana (34) dan inisial Ar. Korban tewas di-TKP dengan penuh luka tusukkan di sekujur tubuh sebanyak 21 liang usai dikeroyok oleh ketika pelaku. Dari hasil penyelidikkan Polisi, motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah dendam antara korban dengan ketiga pelaku. Dimana, pada tahun 2011 lalu, orang tua pelaku tewas dibunuh oleh korban Yuli semasa hidup.(cr7)
Teks photo : Tersangka Asbana.
Terkirim dari Samsung Mobile
0 Response to "Dibekuk Tanpa Perlawanan"
Post a Comment