* Alasan Suka Sama Suka
SRIPOKU.COM, PALI---Basopi Sudirman alias Sudir (45) warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, terpaksa mendekam dijeruji besi karena nekat melarikan gadis dibawah umur FW (15) warga sedesanya, Kamis (7/9) sekitar pukul 17.30.
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post, Jumat (8/9/2017), ditangkapnya pelaku atas pengaduan orangtuanya di Polsek Tanah Abang, bahwa pelaku telah membawa anak gadis dibawah umur tanpa seizin dan sepengetahuan orangtuanya, Sabtu (2/9) sekitar pukul 15.00. Lalu sekitar pukul 17.30, baru korban memberitahu keberadannya melalui pesan SMS ke HP orangtuanya yang mengatakan bahwa ia (korban) tidak usah dicari sebab ia belarian (pergi) bersama Sudir (pelaku). Dan kepergiannya adalah kemauannya diri sendiri serta ingin dinikahkan dengan pelaku sebab pelaku sudah banyak berkorban untuk dirinya sekolah. Mendapat SMS tersebut, orangtuanya tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polsek Tanah Abang. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika korban dibawa ke Lampung. Dan petugas melakukan pengejaran dan pada hari Kamis (7/9) sekitar pukul 17.30, petugas berhasil melakukan penangkapan, namun sebelumnya pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri sehingga petugas dengan sigap memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali untuk berhenti, mendengar suara tembakan dan teriakan untuk berhenti nyali pelaku langsung ciut sehingga berhenti ditempat dan pasrah ketika diamankan petugas.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti lainnya. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 332 KUHP tentang Membawa Anak yang masih di bawah umur.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Basopi Sudirman
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Basopi Sudirman Larikan Gadis Dibawah Umur"
Post a Comment