Buy and Sell text links

Alpian Masuk Dari Atap

Alpian Masuk Dari Atap
SRIPOKU.COM, PALI---Diduga telah mencuri dirumah Maria (60) warga Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya Alpian Irozi (19) warga sedesanya terpaksa mendekam dipenjara, di Mapolsek Penukal Abab, Kabupaten PALI, Minggu (10/9/2017).
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post di lapangan, bahwa aksi pencurian tersebut terjadi dan diketahui, Jumat (8/9) sekitar pukul 03.00. Pada saat itu, kebetulan korban terjaga dari tidur, korban melihat keadaan rumah sudah berantakan, bahkan genteng atap rumahnya sudah terbuka. Kemudian korban memeriksa barang-barang miliknya ternyata uang milik korban yang disimpan dalam lemari sebesar Rp 2 juta rupiah sudah hilang, berikut satu buah HP Nokia 105. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.350.000 dan akhirnya melapor ke Polsek Penukal Abab.
Mendapat laporan tersebut, petugas mendatangi dan melakukan olah TKP, dari data-data dan bukti-bukti dilapangan dilakukan penyelidikan. Pada hari Sabtu (9/9) sekitar pukul 22.30, petuas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang lagi berada di depan balai Desa Purun. Atas informasi tersebut petugas langsung meluncur dan melakukan upaya penangkapan tanpa perlawanan berarti di dibawa ke Mapolsek Penuka Abab untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut pengakuan Alpian didepan penyidik bahwa ia mencuri karena tidak mempunyai uang karena ia belum mempunyai pekerjaan tetap (mengangur). Sedangkan untuk masuk ia melalui atap dan keluar melalui pintu.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti HP, guna pemeriksaan lebih lanjut.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Alpian Irozi : Diapit oleh petugas Polsek Penukal Abab, Kabupaten PALI.
BB HP :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alpian Masuk Dari Atap"