Buy and Sell text links

Petugas Kewalahan Ulah Truk Batubara Nakal

Petugas Kewalahan Ulah Truk Batubara Nakal
* Wagub Imgatkan Truk Batubara Taat Aturan
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Petugas Dishub Muaraenim, putar paksa truk angkutan batubara nakal yang memaksa masih melintas disiang hari. Sebab sesua Peraturan Gubernur Sumsel truk batubara hanya boleh melintas antara pukul 18.00 hingga 06.00, di Jalan A Yani Muaraenim, Senin (28/8/2017).
Dari pengamatan dan informasi Sriwijaya Post di lapangan, truk batubara baik yang berasal dari Kabupaten Lahat mulai terlihat melintas kota Muaraenim tidak mengenal waktu, namun mulai banyak sekitar pukul 15.00. Bahkan petugas kepolisian maupun Dishub Muaraenim sampai kewalahan, meskipun dihadang dan disuuruh putar balik, bahkan sampai ditilang hingga ratusan ribu rupiah namun supir truk batubara tidak jera-jera melanggar aturan dengan melintas di siang hari.
"Jalan rusak, banyak debu dan truk-truk itu sering menimbulkan kemacetan karena berjalan lambat dan memenuhi jalan yang menyebabkan pengendara lain kesulian mendahului, belum lagi kecelakaan. Pokoknya tidak ada untungnya bagi masyarakat hanya segelintir orang yang diuntungkan" kata Endang warga Ujan Mas.
Ketika dikonfirmasi ke Kadishub Muaraenim Riswandar melalui Sekretaris Akmaludin, membenarkan adanya angkutan batubara yang melintas di siang hari, bahkan stafnya sampai kewalahan menyuruhnya balik arah ke Lahat, akibat ulah sopir nakal. Untuk itu, pihaknya akan mengundang lagi perusahaan batubara untuk mematuhi komitmen dan Peraturan Gubernur Sumsel.
"Pihaknya akan memanggil perusahaannya minta supir nakal untuk ditindak. Kita catat nama supir dan plat nomor mobil yang melanggar tadi. Ini sudah sering, kita tindak tegas," ujar Akmaludin.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki mengingatkan agar pihak terkait Bupati dan Dishub agar dapat mengingatkan truk batu bara untuk taat aturan sesuai dengan Izin Dispensasi yang diberikan. Sebab sebelumnya keputusan izin dispensasi ini, tentunya sudah dibahas oleh pihak terkait lainnya. Baik dari Kabupaten dan juga dinas intansi terkait, maka dikeluarkannya surat izin dispensasi ini. Untuk itu, pihak terkait dapat mengingatkan truk batu bara bisa taat aturan.
Dikatakan dia, aturan yang ada di izin dispensasi tersebut sudah jelas bahwa, kendaraan melintas pada pukul 18.00 hingga 05.00, kendaraan konvoi jangan melebihi tiga kendaraan, menggunakan terpal penutup, tonase yang telah ditetapkan tidak boleh melebihi dari ketentuan. Dengan begitu, kendaraan truk batu bara yang melintas tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Disamping itu, terkait dengan apakah surat Dispensasi akan terus dilanjutkan, apalagi di masa Pilkada nanti, Ishak Mekki mengungkapkan, bahwa terkait hal tersebut tentu tergantung dari kajian-kajian dan evaluasi. Seperti jalan khusus batu bara yang sudah ada tetapi tidak begitu optimal difungsikan. Maka dari itu, kajian dan evaluasi tetap akan dilakukan.(ari)
CAPTION FOTO :
Stop Batubara 1,2,3 : Tampak petugas Dishub Muaraenim, menghentikan dan meminta truk batubara putar balik karena melintas di siang hari, Senin (28/8).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petugas Kewalahan Ulah Truk Batubara Nakal"