* Uang Digunakan Bangun Rumah
SRIPOKU,COM, MUARAENIM---Setelah melakukan pengejaran, akhirnya salah satu komplotan perampokan uang milik Bank Sumsel Babel (BSB) Gelumbang sebesar Rp 385 juta, yakni tersangka Yongki alias Yung (36) warga Desa Sungai Lilin, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, berhasil ditangkap Polsek Gelumbang, di rumah kontrakannya di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI, Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 01.00.
Dari informasi yang dihimpun Sriwijaya Post, kronologis kejadian tersebut berawal, Senin (17/7/2017), sekitar pukul 09.00, korban Andri Lesmana (30) Satpam Bank Sumsel Babel Gelumbang bersama telernya mengambil uang nasabah sebesar Rp 385 juta. Ketika di depan Toko Iwan Keluaran Gelumbang, tiba-tiba korban dirampok oleh empat orang laki laki menggunakan Senpi Rakitan jenis pistol dengan mengendarai motor Yamaha Vixion warna merah dan Honda Beat warna hitam degan cara para pelaku merampas dan menodongkan senpira kepada korban Andri Lesmana.
Sempat terjai tarik menari namun putus sehingga pelaku berhasil melarikan diri kearah Palembang.
Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gelumbang, dan dilakukan penyelidikan dan diketahui tersangka dari pelaku utama tersangka Rizal (tertangkap) kalau tersangka Yongki adalah warga Desa Sungai Lilin. Kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berada di Indralaya dan akhirnya berhasil ditangkap.
Menurut pengakuan tersangka Yongki, bahwa ia bertugas sebagai pemberi informasi sedangkan tersangka Rizal adalah pencari pemain (pelaku). Dari hasil perampokan tersebut ia bersama teman-temannya mendapat bagian masing-masing Rp 70 juta. Beberapa hari kemudian Ia menemui dan memberikan uang kepada tersangka Rizal sebesar Rp 45 juta sebagai pembagian uang hasil rampokan untuk dibagi dengan tersangka Ujang Rp 10 juta. Uang bagian yang didapatnya sebagian telah dibelikan bahan bangunan, HP dan sebagai ongkos panjar tukang bangunan sebesar Rp 20 juta dan sisanya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari hari.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang Akp Indrowono dan Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, saat ini, pelaku telaha diamankan bersama satu unit motor Yamaha Vixion warna Merah BG 4335 TI,
satu pucuk Senpi Rakitan jenis Pistol berikut empat butir amunusi Call 38 mm, satu unit HP Merk Samsung. Tersangka juga merupakan residivis dan DPO Polres Banyuasin (sat pol air) dalam kasus 365 KUHP di perairan dimana korbannya kehilangan uang sebesar Rp 138 Juta.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Yongki : duduk dikursi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Pelaku Perampokan Uang BSB Dibekuk"
Post a Comment