Buy and Sell text links

Kakek-kakek Jadi Bandar Togel

Kakek-kakek Jadi Bandar Togel
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Dua orang kakek Kurniawan (55) dan Wani (58) warga Desa Dangku, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim, tertangkap jadi bandar judi jenis Toto Gelap (Togel) Apollo di Jalan Umum Desa Siku, Kecamatan Rambang Dangku, Muaraenim, Kamis (24/8/2017).
Berdasarkan informasi yang berhasil Sriwijaya Post dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap kedua bandar judi ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah bahwa di sekitar Desa Siku, ada judi jenis Toto Gelap Apollo. Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian petugaspun melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di Jalan Umum Desa Siku, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, ketika sedang bertransaksi menjual nomor judi toto gelap jenis Apollo. Melihat hal tersebut, petugas melakukan tindakan dan berhasil menangkap kedua pelaku dan ketika digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sejumlah uang dan SMS dari masing-masing handphone milik pelaku yang berisikan transaksi nomor togel dari pelanggan. Berdasarkan bukti tersebut kemudian kedua tersangkapun di giring ke Polsek Rambang Dangku untuk di proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Gali Atmajaya di dampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR, saat ini keduan tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya dari tersangka Kurniawan ditemukan satu unit Handphone merk Samsung warna Hitam, satu unit Motor Honda Revo warna Hijau, satu buah dompet warna Hitam, enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 17 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 13 lembar uang pecahan Rp 5 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 2 ribu dan lima lembar uang pecahan Rp 1.000.
Sementara dari tersangka Wani, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Strawberry warna hitam, satu buah dompet berwarna hitam, satu lembar kertas putih yang berisi nomor togel, dua lembar uang pecahan Rp 20 ribu, lima lembar uang pecahan Rp 10 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 5 ribu, dua lembar uang pecahan Rp 2 ribu dan satu lembar uang pecahan Rp 1.000. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Togel : Tampak dua tersangka (diapit ditengah) oleh personil Polsek Rambang Dangku, Muaraenim, di Mapolsek Rambang Dangku, Muaraenim, Kamis (24/8).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kakek-kakek Jadi Bandar Togel"